BERITA MALUKU. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), akan mengupayakan seluruh nelayan di daerah itu mendapat asuransi nelayan agar mereka bisa memperoleh jaminan jika mengalami musibah saat melaut.
"Dari 5.000 lebih jumlah nelayan di Ternate, yang sudah mendapat asuransi nelayan sebanyak 2.200 dan sisanya masih diupayakan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," kata Kepala DKP Ternate Ruslan Bian di Ternate, Jumat (3/11/2017).
DKP Ternate belum bisa memastikan kapan seluruh nelayan di daerah itu mendapat asuransi nelayan, karena DKP Ternate hanya sebatas mengusulkannya ke KKP, sedangkan penetapan jumlah nelayan yang akan mendapat asuransi setiap tahunnya menjadi kewenangan KKP.
Ia mengatakan nelayan yang telah mendapat asuransi, termasuk yang sudah diusulkan ke KKP adalah murni berprofesi sebagai nelayan, karena DKP sebelumnya telah melakukan verifikasi langsung ke setiap kelurahan tempat tinggal para nelayan.
Kalaupun ada nelayan yang terlihat menangani pekerjaan lain, misalnya menjadi buru bangunan, itu dipastikan hanya sebagai sambilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga saat tidak melaut, karena musim ombak tinggi.
Sebelumnya pengamat dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Mahmud Hasan menyarankan kepada DKP Ternate agar pemberian asuransi nelayan di daerah itu jangan hanya menunggu dari KKP.
DKP Ternate bisa pula berinsiatif untuk mengasuransikan nelayan yang belum diakomodir asuransinya dari KKP, melalui APBD setempat karena premi asuransinya sangat murah, yakni hanya Rp25.000 per orang per tahun.
"Kalau nelayan di Ternate yang belum dapat asuransi nelayan jumlahnya 2.800-an berarti premi asuransi yang disiapkan melalui APBD Ternate hanya sekitar Rp70 juta. Jumlah itu tidak seberapa jika dibandingkan dengan jumlah APBD Ternate yang mencapai Rp900 miliar per tahun," katanya.
"Dari 5.000 lebih jumlah nelayan di Ternate, yang sudah mendapat asuransi nelayan sebanyak 2.200 dan sisanya masih diupayakan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," kata Kepala DKP Ternate Ruslan Bian di Ternate, Jumat (3/11/2017).
DKP Ternate belum bisa memastikan kapan seluruh nelayan di daerah itu mendapat asuransi nelayan, karena DKP Ternate hanya sebatas mengusulkannya ke KKP, sedangkan penetapan jumlah nelayan yang akan mendapat asuransi setiap tahunnya menjadi kewenangan KKP.
Ia mengatakan nelayan yang telah mendapat asuransi, termasuk yang sudah diusulkan ke KKP adalah murni berprofesi sebagai nelayan, karena DKP sebelumnya telah melakukan verifikasi langsung ke setiap kelurahan tempat tinggal para nelayan.
Kalaupun ada nelayan yang terlihat menangani pekerjaan lain, misalnya menjadi buru bangunan, itu dipastikan hanya sebagai sambilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga saat tidak melaut, karena musim ombak tinggi.
Sebelumnya pengamat dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Mahmud Hasan menyarankan kepada DKP Ternate agar pemberian asuransi nelayan di daerah itu jangan hanya menunggu dari KKP.
DKP Ternate bisa pula berinsiatif untuk mengasuransikan nelayan yang belum diakomodir asuransinya dari KKP, melalui APBD setempat karena premi asuransinya sangat murah, yakni hanya Rp25.000 per orang per tahun.
"Kalau nelayan di Ternate yang belum dapat asuransi nelayan jumlahnya 2.800-an berarti premi asuransi yang disiapkan melalui APBD Ternate hanya sekitar Rp70 juta. Jumlah itu tidak seberapa jika dibandingkan dengan jumlah APBD Ternate yang mencapai Rp900 miliar per tahun," katanya.
from Berita Maluku Online DKP Ternate Upayakan Seluruh Nelayan Dapat Asuransi - Berita Harian Teratas