BERITA MALUKU. Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku, Romo Sudarmo bin Yasin mengaku pesimistis target pemerintah provinsi menekan angka kemiskinan penduduk daerah ini dari posisi 18,45 persen menjadi 15,30 persen tahun 2018 dapat tercapai.
"Faktanya postur anggaran yang dirancang dalam KUA dan PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Maluku tahun 2018 justru mengalami penurunan dibanding tahun anggaran 2017," kata Sudarmo di Ambon, Jumat (24/11/2017).
Penjelasan Sudarmo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini disampaikan dalam rapat kerja dengan badan anggaran pemprov dikoordinir Sekretaris Daerah Maluku, Hamim bin Tharir untuk membahas daftar isian masalah yang diajukan oleh setiap satuan kerja perangkat daerah.
"Apa langkah pemerintah provinsi melalui badan dan dinas terkait untuk merancang program nyata yang bisa menurunkan angka kemiskinan penduduk Maluku turun dari 18,45 persen menjadi 15,30 persen untuk tahun depan," ujarrnya.
Persoalannya, SKPD yang bersentuhan langsung dengan masalah penanggulangan kemiskinan dan pengangguran justeru belum mendapatkan porsi anggaran yang rasional sehingga target menurunkan angka kemiskinan penduduk akan sulit tercapai.
Anggota Banggar DPRD lainnya, Habiba Pelu menyampaikan apresiasi yang besar terhadap pemerintah provinsi karena ada itikad baik dalam menargetkan penurunan angka kemiskinan penduduknya di tahun 2018.
Menurut dia, pemprov boleh melihat program kerja untuk mengejar pertumbuhan ekonomi namun harus dicombain dengan masalah apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk tahun 2018 nanti, terdapat sejumlah agenda nasional yang akan dilangsungkan di Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku baik pilkada langsung gubernur dan wakil gubernur, event Pesparani, maupun kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Berbagai event nasional ini menyerap anggaran lumayan besar sehingga berpengaruh terhadap alokasi dana untuk seluruh SKPD terkait.
Dari total dana yang dianggarkan dalam KUA dan PPAS RAPBD 2018 sekitar Rp3,3 triliun, sekitar Ro400 miliar diantaranya dihibahkan untuk berbagai kegiatan dimaksud, misalnya alokasi dana yang dihibahkan untuk KPU provinsi sebesar Rp200 miliar, Bawaslu Rp75 miliar, Perparani Rp40 miliar, sementara biaya pengamanan ditargetkan sekitar Rp100 miliar namun belum dibahas dan disetujui DPRD dengan pemprov.
Kemudian alokasi anggaran untuk belanja aparatur juga tergolong besar nilainya karena berkaitan dengan pengalina ribuan abdi sipil negara dari kabupaten dan kota ke provinsi.
"Faktanya postur anggaran yang dirancang dalam KUA dan PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Maluku tahun 2018 justru mengalami penurunan dibanding tahun anggaran 2017," kata Sudarmo di Ambon, Jumat (24/11/2017).
Penjelasan Sudarmo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini disampaikan dalam rapat kerja dengan badan anggaran pemprov dikoordinir Sekretaris Daerah Maluku, Hamim bin Tharir untuk membahas daftar isian masalah yang diajukan oleh setiap satuan kerja perangkat daerah.
"Apa langkah pemerintah provinsi melalui badan dan dinas terkait untuk merancang program nyata yang bisa menurunkan angka kemiskinan penduduk Maluku turun dari 18,45 persen menjadi 15,30 persen untuk tahun depan," ujarrnya.
Persoalannya, SKPD yang bersentuhan langsung dengan masalah penanggulangan kemiskinan dan pengangguran justeru belum mendapatkan porsi anggaran yang rasional sehingga target menurunkan angka kemiskinan penduduk akan sulit tercapai.
Anggota Banggar DPRD lainnya, Habiba Pelu menyampaikan apresiasi yang besar terhadap pemerintah provinsi karena ada itikad baik dalam menargetkan penurunan angka kemiskinan penduduknya di tahun 2018.
Menurut dia, pemprov boleh melihat program kerja untuk mengejar pertumbuhan ekonomi namun harus dicombain dengan masalah apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk tahun 2018 nanti, terdapat sejumlah agenda nasional yang akan dilangsungkan di Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku baik pilkada langsung gubernur dan wakil gubernur, event Pesparani, maupun kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Berbagai event nasional ini menyerap anggaran lumayan besar sehingga berpengaruh terhadap alokasi dana untuk seluruh SKPD terkait.
Dari total dana yang dianggarkan dalam KUA dan PPAS RAPBD 2018 sekitar Rp3,3 triliun, sekitar Ro400 miliar diantaranya dihibahkan untuk berbagai kegiatan dimaksud, misalnya alokasi dana yang dihibahkan untuk KPU provinsi sebesar Rp200 miliar, Bawaslu Rp75 miliar, Perparani Rp40 miliar, sementara biaya pengamanan ditargetkan sekitar Rp100 miliar namun belum dibahas dan disetujui DPRD dengan pemprov.
Kemudian alokasi anggaran untuk belanja aparatur juga tergolong besar nilainya karena berkaitan dengan pengalina ribuan abdi sipil negara dari kabupaten dan kota ke provinsi.
from Berita Maluku Online DPRD Maluku Pesimistis Target Tekan Angka Kemiskinan Dapat Tercapai - Berita Harian Teratas