Pemprov Papua Didorong Evaluasi Anggaran Pendidikan - Berita Harian Teratas

Ilustrasi Anggaran Pendidikan 
Jayapura, Dharapos.com
Komisi V DPR Papua bakal mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk mengevaluasi anggaran pendidikan yang selama ini dikucurkan ke kabupaten/kota.

Mengingat, tahun 2018 mendatang dilakukan pengalihan pengelolaan pendidikan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.

“Terkait dengan pendidikan khusus untuk masalah pengalihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi dari Kabupaten/kota, Komisi V akan merapatkan ini secara baik kemudian memberikan atensi kepada Gubernur dan tim anggaran Pemerintah Provinsi Papua agar mengevaluasi pemberian anggaran 80 : 20 persen yang selama ini dikucurkan ke kabupaten/kota,” terang Ketua Komisi V DPR Papua, Yan P. Mandenas yang dikonfirmasi,  Rabu (15/11).

Sehingga ketersediaan anggaran dari Pemprov untuk membiayai SMA/SMK di seluruh Papua bisa mencukupi dan mampu menyelesaikan persoalan ini.

Menurutnya, dari dana 80 persen itu sebanyak 30 persen untuk membiayai pendidikan di
Kabupaten/Kota yang bersumber dari dana Otonomi Khusus.

“Oleh karena itu, dari hasil evaluasi kita tarik sekitar 15 persen untuk menangani pendidikan SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemprov Papua,” rinci Mandenas.

Di tambakan pula, terkait dengan penanganan kampus swasta maupun negeri dalam strata Universitas yang ada di Papua, pihaknya juga akan melakukan evaluasi secara total.

Mandenas mengakui banyak kampus yang dikembangkan di Papua ini hanya ingin mencapai target bisnis tetapi tidak didesain secara baik untuk memenuhi standar kualitas SDM yang ada di daerah ini.

“Makanya kampus yang ada, kita akan evaluasi satu persatu dan kami akan membentuk satu tim kerja khusus atau panja komisi yang nantinya menangani evaluasi kampus swasta maupun negeri di Papua yang sudah berjalan namun tidak sesuai harapan masyarakat Papua,” tukasnya.

(Vian)


from Berita Papua Pemprov Papua Didorong Evaluasi Anggaran Pendidikan - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==