Soal Ijazah Bupati Yapen, Komisi I DPR Papua siap tindaklanjut - Berita Harian Teratas

Puluhan masyarakat Kepuluan Yapen yang tergabung dalam Forum Peduli Kawasan Biak dan Spontanitas
Masyarakat Peduli Yapen saat melakukan aksi demo di halaman Kantor DPR Papua, Kamis (1/2/2018)
Jayapura, Dharapos.com  
Puluhan masyarakat dari Kabupaten Kepuluan Yapen yang tergabung dalam Forum Peduli Kawasan Biak dan Spontanitas Masyarakat Peduli Yapen melakukan aksi demo damai di halaman Kantor DPR Papua, Kamis (1/2/2018).

Aksi tersebut  terkait dengan ijazah palsu yang diduga digunakan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar.

Para pendemo menginginkan, agar Ketua KPU Kepulauan Yapen, Moris Muabuay dan Sekretaris KPU, Fredy The segera dipanggil dan diperiksa di Polda Papua atas dugaan pemalsuan dokumen ijazah dimaksud.

"Kami mendesak Kapolda Papua untuk menindak lanjuti laporan-laporan itu dan segera mengungkap tuntas dugaan pemalsuan dokumen ijazah dari Bupati Kepulauan Yapen Tony Tesar dan memeriksa Ketua KPU Kepulauan Yapen, Morris Muabuay dan Sekrertais Fredy The," desak pendemo.

Sementara itu, Koordinator KAMPAK wilayah Jakarta Michael Rumaropen seusai melakukan aksi demo mengungkapkan jika sebelumnya juga sudah dilakukan aksi demo pada 20 November tahun lalu  di Jakarta.

"Sasarannya Kemendagri dan Istana Negara, dan keluarlah surat dari Dirjen Otda pada tanggal 15 Desember 2017 yang merujuk pada identitas palsu yang digunakan oleh Tonny Tesar pada Pilkada serentak 2017 lalu," bebernya.

Rumaropen menegaskan, Ketua KPU Yapen Moris Muabuay seharusnya lebih tahu, jika ijazah bermasalah seharusnya tidak di loloskan sebagai petahana tetapi KPU Yapen harus melakukan evaluasi.

Sehingga ke depan, Pilkada-pilkada di Papua tidak rawan konflik.

"Kita ketahui bersama bahwa di Papua ini rawan konflik Pilkada dan harus kita hentikan, sehingga saya berharap bahwa DPRP, Polda dan Gubernur Papua harus  jujur dalam mengungkap proses hukum yang terjadi di Kabupaten Yapen," imbuhnya.

Pihaknya mengingatkan agar Kepala Dinas Pendidikan  Provinsi Papua harus melakukan evaluasi di seluruh jajaran pendidikan di Tanah Papua, sehingga ke depan tidak ada lagi ijazah palsu di tingkat SD, SMP, SMA hingga ke perguruan tinggi

Rumaropen juga mengharapkan teman-teman media tidak pro terhadap kekuasaan di Papua, tetapi harus berimbang kepada semua pihak, khususnya kepada rakyat karena ada rakyat maka ada pemerintah.

"Masalah ini akan kami proses hukum dan kawal hingga kasus ini selesai," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Tan Wie Long didampingi Sekretaris Komisi I, Mathea Mamoyau, S. Sos dan beberapa anggota komisi dari jalur 14 kursi mengakui pihaknya telah mendengar dan menerima aspirasi dari salah satu LSM Kampak terkait persoalan ijazah dari Bupati Kepulauan Yapen.

Dirincikan, adapun aspirasi yang mereka sampaikan itu adalah masalah ijazah,SD,SMP, SMA sampai perguruan tinggi namanya saling berbeda dan juga perbedaan nama orang Tua.

"Kesimpulannya aspirasi yang kami terima tentunya yang pertama kami akan membentuk tim dan kami akan melakukan investigasi sampai ke Kabupaten Kepulauan Yapen dan sasaran investigasi ini kami akan datangi KPU Kabupaten Kepulauan Yapen juga Dinas P dan P setelah itu barulah kami akan melakukan evaluasi dari hasil investigasi ini," janjinya.

Terkait waktu keberangkatan, pihaknya terlebih dahulu melaporkan ini kepada pimpinan DPR Papua.

"Kami berharap  dapat diberikan mandat dan waktu untuk melaksanakan tugas-tugas ini secara baik dan bertanggung jawab," tukasnya.

(Vian)


from Berita Papua Soal Ijazah Bupati Yapen, Komisi I DPR Papua siap tindaklanjut - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==