SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Sejumlah pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Saumlaki- Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang berada di wilayah Kecamatan Tanimbar Utara dan Kecamatan Wer Matian, hingga kini mengeluh. Keluhan yang mereka lontarkan bukan tanpa alasan, sebab mereka melaporkan bahwa sudah empat bulan terhitung sejak Oktober 2018 hingga awal tahun 2019 ini, hak-hak atau gaji mereka belum juga dibayar oleh Kepala PDAM Saumlaki, Yoga Batlayar.
Para pegawai ini mengungkapkan bahwa, sebenarnya gaji mereka sudah bisa dibayarkan, karena pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB sudah menggelontorkan biaya operasional senilai RP1 miliar untuk membantu pihak perusahaan daerah air minum itu, termasuk membayar gaji para pegawai. Akan tetapi kenyataanya Kepala PDAM belum mampu memberikan hak-hak mereka hingga saat ini.
“Kami sudah tiga hingga empat bulan ini belum dapat gaji, kami cukup menderita karena sulit membiayai kebutuhan rumah tangga kami,” lapor beberapa pegawai PDAM kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).
Para pegawai PDAM ini meminta pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki segera menelusuri persoalan ini, sebab diduga ada yang tak beres dengan pengelolaan keuangan negara di internal PDAM Saumlaki, apalagi sudah empat bulan ini gaji mereka tertahan.
Kepala PDAM Saumlaki, Yoga Batlayar yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku, sejumlah pegawai PDAM belum diberikan hak-haknya sampai saat ini, lantaran terjadi kekosongan kas.
“Memang betul ada bantuan dari Pemkab MTB sebesar Rp1 miliar untuk nemperkuat operasional perusahaan milik daerah ini (PDAM) namun diakui sejak saya dilantik mejadi Kepala PDAM Saumlaki ada banyak utang PDAM yang harus dilunasi oleh kami. Dan separuh dari dana itu kami pakai untuk belanja kebutuhan kantor. Dan malah ada kebutuhan yang masih kurang,” ujar Yoga di ruangan kerjanya, Jumat (18/1/2019).
Menjawab media ini, Batlayar mengatakan, untuk kegiatan pengoperasian pelayanan air bersih kepada warga di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya, diakuinya belum begitu efisien, alasanya bahwa ini tergantung pada situasi alam dimana musim kemarau saat ini siklus debit air sangat kurang sehingga pelayanan PDAM tak begitu maksimal.
Sementara itu, ditanya lagi soal kenapa belum diberikannya gaji bagi para pegawai yang berada di dua wilayah kantor cabang PDAM, yakni pada PDAM Kecamatan Tanimbar Utara dan PDAM Kecamatan Wer Maktian, Kepala DPAM Saumlaki ini sekali lagi dengan nada yang seakan tak bersalah dia mengakui bahwa alasan belum dibayarnya gaji para pegawai PDAM disebabkan pada tahun 2018 seluruh dana yang berada di kas PDAM Saumlaki telah dikuras untuk membayar utang.
“Saya sudah jelaskan tadi bahwa uang itu sudah kita pakai untuk bayar utang PDAM tahun 2016, 2017 dan utang tahun 2018,” tegas pria ini dengan nada enteng.
Akan tetapi, Batlayar menepis belum dibayarkan gaji para pegawai PDAM di dua kecamatan itu alasanya PDAM di dua kecamatan itu belum menyetor uang penagihan rekening air ke kas PDAM pusat di Saumlaki.
Sementara itu, Bendahara PDAM yang enggan mempublikasikan namanya ketika dikonfirmasi hanya tinggal diam dan enggan berkomentar. (eB)
Para pegawai ini mengungkapkan bahwa, sebenarnya gaji mereka sudah bisa dibayarkan, karena pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB sudah menggelontorkan biaya operasional senilai RP1 miliar untuk membantu pihak perusahaan daerah air minum itu, termasuk membayar gaji para pegawai. Akan tetapi kenyataanya Kepala PDAM belum mampu memberikan hak-hak mereka hingga saat ini.
“Kami sudah tiga hingga empat bulan ini belum dapat gaji, kami cukup menderita karena sulit membiayai kebutuhan rumah tangga kami,” lapor beberapa pegawai PDAM kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).
Para pegawai PDAM ini meminta pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki segera menelusuri persoalan ini, sebab diduga ada yang tak beres dengan pengelolaan keuangan negara di internal PDAM Saumlaki, apalagi sudah empat bulan ini gaji mereka tertahan.
Kepala PDAM Saumlaki, Yoga Batlayar yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku, sejumlah pegawai PDAM belum diberikan hak-haknya sampai saat ini, lantaran terjadi kekosongan kas.
“Memang betul ada bantuan dari Pemkab MTB sebesar Rp1 miliar untuk nemperkuat operasional perusahaan milik daerah ini (PDAM) namun diakui sejak saya dilantik mejadi Kepala PDAM Saumlaki ada banyak utang PDAM yang harus dilunasi oleh kami. Dan separuh dari dana itu kami pakai untuk belanja kebutuhan kantor. Dan malah ada kebutuhan yang masih kurang,” ujar Yoga di ruangan kerjanya, Jumat (18/1/2019).
Menjawab media ini, Batlayar mengatakan, untuk kegiatan pengoperasian pelayanan air bersih kepada warga di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya, diakuinya belum begitu efisien, alasanya bahwa ini tergantung pada situasi alam dimana musim kemarau saat ini siklus debit air sangat kurang sehingga pelayanan PDAM tak begitu maksimal.
Sementara itu, ditanya lagi soal kenapa belum diberikannya gaji bagi para pegawai yang berada di dua wilayah kantor cabang PDAM, yakni pada PDAM Kecamatan Tanimbar Utara dan PDAM Kecamatan Wer Maktian, Kepala DPAM Saumlaki ini sekali lagi dengan nada yang seakan tak bersalah dia mengakui bahwa alasan belum dibayarnya gaji para pegawai PDAM disebabkan pada tahun 2018 seluruh dana yang berada di kas PDAM Saumlaki telah dikuras untuk membayar utang.
“Saya sudah jelaskan tadi bahwa uang itu sudah kita pakai untuk bayar utang PDAM tahun 2016, 2017 dan utang tahun 2018,” tegas pria ini dengan nada enteng.
Akan tetapi, Batlayar menepis belum dibayarkan gaji para pegawai PDAM di dua kecamatan itu alasanya PDAM di dua kecamatan itu belum menyetor uang penagihan rekening air ke kas PDAM pusat di Saumlaki.
Sementara itu, Bendahara PDAM yang enggan mempublikasikan namanya ketika dikonfirmasi hanya tinggal diam dan enggan berkomentar. (eB)
from Berita Maluku Online Habiskan Rp1 Miliar Bayar Utang, Kepala PDAM Saumlaki Tak Bayar Gaji Pegawai - Berita Harian Teratas