NAMROLE - BERITA MALUKU. Kepala Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kebupaten Buru Selatan Romeldus Nurlatu menuding mantan Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Masnana, Aiptu Bernadus Nurlatu diduga menggelapkan uang Bumdes senilai RP140.400.000.
Tudingan tersebut disampaikan Kades Masnana, Romeldus Nurlatu kepada wartawan di Desa Masnana, Selasa (16/7).
Kades menjelaskan, tudingan dirinya kepada Nadus Nurlatu menggelapkan uang itu berdasarkan bukti yang mereka miliki, dimana sesuai bukti tranfers dana Bumdes yang disetor bendahara desa ke rekening Bumdes, dilakukan dalam dua tahap.
“Pagu Bumdes Tahun Anggaran 2017 itu sebesar Rp235.206.000 dari dana desa. Dan ditransfer ke rekening Bumdes tanggal 4 Agustus 2017 sebesar RP135.000.000, sedangkan transfer kedua pada tanggal 13 Februari 2018 sebesar Rp15.400.000,” urai kades.
Dikatakan, transfer uang ratusan juta oleh bendahara ke rekening Bumdes itu dengan tujuan agar Ketua Bumdes yang saat itu dijabat oleh Nadus Nurlatu, dapat mengerjakan lokasi pariwisata sebagai lahan wisata untuk menambah pendapatan desa.
Akan tetapi yang terjadi lanjut Romeldus, setelah anggaran itu ditransfer, Ketua Bumdes langsung menyatakan sikap berseberangan dengan pemerintah Desa Masnana, dan menyatakan bahwa lokasi pariwisata yang telah dibangun dengan dana Bumdes itu adalah milik pribadinya.
“Waktu ditransfer bendahara desa ke rekening Bumdes, langsung ketua Bumdes sudah tidak singkron lagi dengan pemerintah desa, bahkan pembangunan lokasi wisata yang awalnya diperuntukan menambah penghasilan desa sudah dinyatakan sebagai milik pribadinya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, surat ijin tempat usaha wisata dengan nomor 570/SITU.037/II/2018 telah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bursel dan diberikan kepada Istri ketua Bumdes Rolly Susana Samar untuk mengelolanya sebagai usaha pribadi.
Kata Romel, lokasi usaha itu dibangun dengan uang Desa Masnana yang telah ditransfer ke rekening Bumdes Masnana dalam dua tahap.
Dirincikan Romel, uang yang ditrasnfer ke rekening Bumdes sebanyak Rp150.400.000, namun yang terpakai sebanyak Rp. 140.000.000 dan sisanya dapat diselamatkan oleh Pemdes sebanyak Rp10.000.000.
“Jadi Yang terpakai itu Rp140.400.000 dari Rp150.400.000 yang ditaransfer ke rekening Bumdes karena Rp10.000.000 dikembalikan oleh bendahara Bumdes,” rincinya.
Lebih jauh dijelaskan, dari pagu Anggaran Bumdes Masnana tahun 2017 sebanyak Rp235.206.000 itu tersisa Rp84.806.000 ditambah Rp10.000.000, yang dikembalikan oleh bendahara Bumdes menjadi Rp94.806.000.
“Sisa dana desa Rp94.806.000 itu kita gunakan untuk pengadaan 1 set Banana Boat,” jelasnya.
Diungkapkan lagi bahwa, akibat perbuatan mantan Ketua Bumdes ini, Pemerintah Desa Masnana dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini ke pihak Polres Pulau Buru, karena mereka menuding dana desa tersebut telah digelapkan untuk kepentingan pribadi.
“Dalam waktu dekat katong akan laporkan hal ini, semua bukti tranfer dan ijin usaha atas nama pribadi telah katong siapkan,” tegasnya sambil menunjukan bukti-bukti transfer ke rekening Bumdes.
Mantan Ketua Bumdes Aiptu Nadus Nurlatu yang dikonfirmasi melalui pesan (SMS), keterangan diterima namun tidak membalas. Konfirmasi (SMS) kedua dikirim, tapi juga tidak dibalas. Ditelepon, sudah diluar jangkauan. (AZMI)
Tudingan tersebut disampaikan Kades Masnana, Romeldus Nurlatu kepada wartawan di Desa Masnana, Selasa (16/7).
Kades menjelaskan, tudingan dirinya kepada Nadus Nurlatu menggelapkan uang itu berdasarkan bukti yang mereka miliki, dimana sesuai bukti tranfers dana Bumdes yang disetor bendahara desa ke rekening Bumdes, dilakukan dalam dua tahap.
“Pagu Bumdes Tahun Anggaran 2017 itu sebesar Rp235.206.000 dari dana desa. Dan ditransfer ke rekening Bumdes tanggal 4 Agustus 2017 sebesar RP135.000.000, sedangkan transfer kedua pada tanggal 13 Februari 2018 sebesar Rp15.400.000,” urai kades.
Dikatakan, transfer uang ratusan juta oleh bendahara ke rekening Bumdes itu dengan tujuan agar Ketua Bumdes yang saat itu dijabat oleh Nadus Nurlatu, dapat mengerjakan lokasi pariwisata sebagai lahan wisata untuk menambah pendapatan desa.
Akan tetapi yang terjadi lanjut Romeldus, setelah anggaran itu ditransfer, Ketua Bumdes langsung menyatakan sikap berseberangan dengan pemerintah Desa Masnana, dan menyatakan bahwa lokasi pariwisata yang telah dibangun dengan dana Bumdes itu adalah milik pribadinya.
“Waktu ditransfer bendahara desa ke rekening Bumdes, langsung ketua Bumdes sudah tidak singkron lagi dengan pemerintah desa, bahkan pembangunan lokasi wisata yang awalnya diperuntukan menambah penghasilan desa sudah dinyatakan sebagai milik pribadinya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, surat ijin tempat usaha wisata dengan nomor 570/SITU.037/II/2018 telah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bursel dan diberikan kepada Istri ketua Bumdes Rolly Susana Samar untuk mengelolanya sebagai usaha pribadi.
Kata Romel, lokasi usaha itu dibangun dengan uang Desa Masnana yang telah ditransfer ke rekening Bumdes Masnana dalam dua tahap.
Dirincikan Romel, uang yang ditrasnfer ke rekening Bumdes sebanyak Rp150.400.000, namun yang terpakai sebanyak Rp. 140.000.000 dan sisanya dapat diselamatkan oleh Pemdes sebanyak Rp10.000.000.
“Jadi Yang terpakai itu Rp140.400.000 dari Rp150.400.000 yang ditaransfer ke rekening Bumdes karena Rp10.000.000 dikembalikan oleh bendahara Bumdes,” rincinya.
Lebih jauh dijelaskan, dari pagu Anggaran Bumdes Masnana tahun 2017 sebanyak Rp235.206.000 itu tersisa Rp84.806.000 ditambah Rp10.000.000, yang dikembalikan oleh bendahara Bumdes menjadi Rp94.806.000.
“Sisa dana desa Rp94.806.000 itu kita gunakan untuk pengadaan 1 set Banana Boat,” jelasnya.
Diungkapkan lagi bahwa, akibat perbuatan mantan Ketua Bumdes ini, Pemerintah Desa Masnana dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini ke pihak Polres Pulau Buru, karena mereka menuding dana desa tersebut telah digelapkan untuk kepentingan pribadi.
“Dalam waktu dekat katong akan laporkan hal ini, semua bukti tranfer dan ijin usaha atas nama pribadi telah katong siapkan,” tegasnya sambil menunjukan bukti-bukti transfer ke rekening Bumdes.
Mantan Ketua Bumdes Aiptu Nadus Nurlatu yang dikonfirmasi melalui pesan (SMS), keterangan diterima namun tidak membalas. Konfirmasi (SMS) kedua dikirim, tapi juga tidak dibalas. Ditelepon, sudah diluar jangkauan. (AZMI)
from Berita Maluku Online Kades Masnana Tuding Nurlatu Gelapkan Dana Bumdes, Akan Dilaporkan ke Kapolres - Berita Harian Teratas