Ilustrasi Pelayanan |
"Kami mengambil sampel 10 OPD, diantaranya RSUD, Dinas Penanaman modal, PTSP, Dinas Pendapatan. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah pelayanan publik berjalan dengan baik atau tidak," ujar, Muhammad Yusuf Kurniawan, Kabid Pelayanan Publik Wilayah III, meliputi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Maluku, Sulawesi dan Papua, Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi, kepada awak media di Ambon, Selasa (2/7/2019).
Dikatakan, sampel yang diambil korelasinya dengan penilaian Ombudsman, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kalau Ombudsman ada zona merah kuning, dan hijau, di Kemenpan ada indeks pelayana publik. Kami berupaya agar indeks pelayanan publik dari pemerintah provinsi Maluku bisa sesuai dengan target minimal 3,0 dari maksikum 5," ucapnya.
Dirinya mengakui, pelayana publik di pemerintah provinsi Maluku sudah mencapai target yang ditentukan. Dan pihaknya mengiginkan agar capaian tidak mengalami penurunan, tetapi harus naik.
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik sudah cukup baik.
Namun, capaian ini harus sejalan dengan digital melayani yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
"Untuk itu, OPD bisa siap lagi kedepannya. Apalagi PTSP sudah menerapkan OSOS, mungkin OPD lain akan mengarah ke pelayanan digital," pintanya.
Namun, sebelum sampai kesana, OPD yang ada di lingkup pemprov Maluku menyiapkan penataan peraturan perudang-undangan.
Sementara itu, dari sisi survei kepuasan masyarakat hampir seluruhnya dilakukan, hanya saja rencana tindaklanjut dari survei tersebut belum di implementasikan secara maksimal.
"Ini coba kami kejar agar hasil kepuasan masyarakat bisa ditindaklanjuti lebih lanjut. Jadi bukan hanya sekedar hasil saja, tapi tidak ada rencana tindaklanjutinya," tandasnya.
from Berita Maluku Online Kemenpan-RB Ambil Sampel 10 OPD Terkait Pelayanan Publik - Berita Harian Teratas