AMBON - BERITA MALUKU. Dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku akan menyiapkan telaah (kajian) untuk mempercepat realiasi Point of Interest (PI) 10 persen Blok Masela, yang dijanjikan pemerintah pusat.
"Saya mau siapkan telaah untuk disampaikan kepada Gubernur, supaya Gubernur mempertimbangkan dan memutuskan sehingga pemerintah provinsi mengambil langkah-langkah untuk bisa ikut mempresure agar PI 10 ini terelaisasi," ujar Wakil Gubernur, Barnabas Orno kepada awak media di DPRD Provinsi Maluku, Kamis (18/07/2019).
Menurutnya, jika PI 10 persen bisa terealisasi secepatnya, maka program-program pemberdayaan kepada masyarakat sudah bisa dilakukan.
Untuk itu, pihaknya sudah mulai menyiapkan program pemberdayaan, baik itu dibidang pertanian, perikanan dan lain sebagainya.
"Manfaat paling besar yang didapat oleh rakyat yaitu program pemberdayaan melalui bisnis hilir dan bisnis hulu. Untuk pertanian, supaya logistik bahan makanan itu tidak dibawah dari luar daerah, sepanjang Maluku masih bisa mensuplai," ucapnya.
Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani revisi dokumen rencana pengembangan (Plan Of Development/PoD) lapangan hulu minyak dan gas Abadi di Blok Masela, yang merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan awal atau Head of Agreement (HOA) pengembangan Blok Masela oleh Dwi dan President Direktur INPEX Indonesia Shunichiro Sugaya di Jepang pada Minggu (16/6) lalu.
Kepala Humas Perwakilan SKK Migas Papua dan Maluku, Gali Wisudandi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait dengan perubahan Tata Ruang Peraturan Daerah yang sudah ada, mengingat di dalam Perda oleh DPRD Maluku pada Agustus 2018, belum memasukan kegiatan IMPEX Abadi Masela.
Dari hasil koordinasi lanjut Gali Wisudandi semuanya telah sepakat mererevisi sonasi dan menunggu periodesasi Anggota DPRD Maluku dulu baru dilakukan usulan untuk merevisi.
Menurutnya SKK Migas dan IMPEX telah menyampaikan PUD revisi 1, dan yang sudah final adalah rencana pengembanganya, sementara yang belum final perihal ekonomis atau non ekonomis, artinya ketika SKK Migas dan IMPEX mau bergerak cepat atau lamban semuanya tergantung dari Pemerintah Provinsi Maluku yang memutuskannya.
projek strategis nasional di Provinsi Maluku ini, pastinya akan dipantau oleh tim pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan ini disambut baik oleh SKK Migas dan IMPEX, karena berkaca dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kepulauan Riau tentang sonasi.
“kalau tim pencegahan mungkin kita di ingatkan lebih seperti ini dan itu disambut baik oleh IMPEX jangan sampai kita terjebak, seperti yang terjadi pada OTT Kepri dan itu tentang sonasi juga, makanya kita dipanggil supaya jangan seperti itu,” ujar Ungkap Gali Wisudandi.
"Saya mau siapkan telaah untuk disampaikan kepada Gubernur, supaya Gubernur mempertimbangkan dan memutuskan sehingga pemerintah provinsi mengambil langkah-langkah untuk bisa ikut mempresure agar PI 10 ini terelaisasi," ujar Wakil Gubernur, Barnabas Orno kepada awak media di DPRD Provinsi Maluku, Kamis (18/07/2019).
Menurutnya, jika PI 10 persen bisa terealisasi secepatnya, maka program-program pemberdayaan kepada masyarakat sudah bisa dilakukan.
Untuk itu, pihaknya sudah mulai menyiapkan program pemberdayaan, baik itu dibidang pertanian, perikanan dan lain sebagainya.
"Manfaat paling besar yang didapat oleh rakyat yaitu program pemberdayaan melalui bisnis hilir dan bisnis hulu. Untuk pertanian, supaya logistik bahan makanan itu tidak dibawah dari luar daerah, sepanjang Maluku masih bisa mensuplai," ucapnya.
Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani revisi dokumen rencana pengembangan (Plan Of Development/PoD) lapangan hulu minyak dan gas Abadi di Blok Masela, yang merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan awal atau Head of Agreement (HOA) pengembangan Blok Masela oleh Dwi dan President Direktur INPEX Indonesia Shunichiro Sugaya di Jepang pada Minggu (16/6) lalu.
Kepala Humas Perwakilan SKK Migas Papua dan Maluku, Gali Wisudandi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait dengan perubahan Tata Ruang Peraturan Daerah yang sudah ada, mengingat di dalam Perda oleh DPRD Maluku pada Agustus 2018, belum memasukan kegiatan IMPEX Abadi Masela.
Dari hasil koordinasi lanjut Gali Wisudandi semuanya telah sepakat mererevisi sonasi dan menunggu periodesasi Anggota DPRD Maluku dulu baru dilakukan usulan untuk merevisi.
Menurutnya SKK Migas dan IMPEX telah menyampaikan PUD revisi 1, dan yang sudah final adalah rencana pengembanganya, sementara yang belum final perihal ekonomis atau non ekonomis, artinya ketika SKK Migas dan IMPEX mau bergerak cepat atau lamban semuanya tergantung dari Pemerintah Provinsi Maluku yang memutuskannya.
projek strategis nasional di Provinsi Maluku ini, pastinya akan dipantau oleh tim pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan ini disambut baik oleh SKK Migas dan IMPEX, karena berkaca dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kepulauan Riau tentang sonasi.
“kalau tim pencegahan mungkin kita di ingatkan lebih seperti ini dan itu disambut baik oleh IMPEX jangan sampai kita terjebak, seperti yang terjadi pada OTT Kepri dan itu tentang sonasi juga, makanya kita dipanggil supaya jangan seperti itu,” ujar Ungkap Gali Wisudandi.
from Berita Maluku Online Pemprov Maluku Akan Siapkan Telaah Percepatan Realisasi PI 10 Persen Blok Masela - Berita Harian Teratas