AMBON - BERITA MALUKU. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Maluku, belum mau untuk membeberkan kerugian daerah, pasalnya sampai ini BPK masih melakukan audir terhadap kerugian daerah tersebut.
"Belum bisa diekspos, karena masih sementara diaudit, semua temuan indikasi kerugian keuangan daerah masih dalam pemeriksaan," ujar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Maluku, Muhammad Abidin, saat ditanya awak media terkait jumlah kasus kerugian keuangan daerah, usai penyerahan laporan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan penyelesaian kerugian daerah semester 1 tahun 2019, serta penandatanganan komitmen bersama penyelesaian pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di BPK, Kamis (19/9/2019).
Turut dihadiri Ketua DPRD Maluku Sementara, Lucky Wattimury, Sekda Maluku, Kasrul Selang, Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono, Bupati SBB, Yasin Payapo, Walikota Tual, Adam Rahayaan, Seketaris Kota Ambon, AG Latuheru, Ketua DPRD Buru Iksan Tinggapi.
Walaupun demikian, dirinya mengungkapkan dari hasil pemantauan tindak lanjut secara keseluruhan terhadap kerugian daerah se Provinsi Maluku belum mencapai 75 persen.
"Perkembangan tindak-lanjut rata-rata baru sampai 69 persen. Kemajuan ini sangat lambat, kita pantau dua tahun terakhir ini kok lambat sekali ya," ucapnya.
Melihat persoalan yang ada, untuk memacu kemajuan sesuai target BPK, maka setiap triwulan, BPK selalu melakukan pengawasan. Hal ini bertujuan, supaya mendorong pemerintah daerah dalam merespon cepat tindak lanjut hasil rekomendasi.
Selain melakukan pemantauan langsung, BPK juga lakukan pantauan berbasis web yakni dengan sistem informasi pemantauan tindak lanjut.
"Belum bisa diekspos, karena masih sementara diaudit, semua temuan indikasi kerugian keuangan daerah masih dalam pemeriksaan," ujar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Maluku, Muhammad Abidin, saat ditanya awak media terkait jumlah kasus kerugian keuangan daerah, usai penyerahan laporan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan penyelesaian kerugian daerah semester 1 tahun 2019, serta penandatanganan komitmen bersama penyelesaian pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di BPK, Kamis (19/9/2019).
Turut dihadiri Ketua DPRD Maluku Sementara, Lucky Wattimury, Sekda Maluku, Kasrul Selang, Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono, Bupati SBB, Yasin Payapo, Walikota Tual, Adam Rahayaan, Seketaris Kota Ambon, AG Latuheru, Ketua DPRD Buru Iksan Tinggapi.
Walaupun demikian, dirinya mengungkapkan dari hasil pemantauan tindak lanjut secara keseluruhan terhadap kerugian daerah se Provinsi Maluku belum mencapai 75 persen.
"Perkembangan tindak-lanjut rata-rata baru sampai 69 persen. Kemajuan ini sangat lambat, kita pantau dua tahun terakhir ini kok lambat sekali ya," ucapnya.
Melihat persoalan yang ada, untuk memacu kemajuan sesuai target BPK, maka setiap triwulan, BPK selalu melakukan pengawasan. Hal ini bertujuan, supaya mendorong pemerintah daerah dalam merespon cepat tindak lanjut hasil rekomendasi.
Selain melakukan pemantauan langsung, BPK juga lakukan pantauan berbasis web yakni dengan sistem informasi pemantauan tindak lanjut.
from Berita Maluku Online Masih Diaudit, BPK Provinsi Maluku Belum Mau Beberkan Kerugian Daerah - Berita Harian Teratas