Anggota DPRD Buru Empat Periode Ini Dikuhkan Jadi Kesultanan Sangadji - Berita Harian Teratas

NAMLEA - BERITA MALUKU. Muhammad Waekabu, anggota DPRD Kabupaten Buru empat periode ini, dikukuhkan oleh Kesultanan Ternate, H. Nulzuludin Mudafar Syah menjadi Kesultanan Sangaji di Kabupaten Buru.

Waekabu usai dikuhkukan menjadi Kesultanan Sangdji dalam sambutannya di kediamannya, Kamis (17/10/ 2019), mengucapan terimakasih mendalam atas kepercayaan dan dukungan Kesultanan Ternate yang telah mengkukuhkan dirinya menjadi Kesultanan Sangadji di Bumi Bupolo ini.

Wakaebu mengatakan, walaupun pengukuhan ini dalam perjalan terjadi hambatan dan tak ada izin dari Pemerintah Daerah setempat yang menyatakan sikap untuk tak mengijinkan dalam pengukuhan organisasi ini, namun semua akan berjalan sebagaimana mestinya.

Waekabu menjelaskan, ada rekomendasi dari Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi ke pihak Polres Buru untuk tidak mengijinkan/menghambat kegiatan pengukuhan ini. Namun sebagai budaya adat yang diwarisi leluhur terdahulu, itu tetap dilaksanakan pihaknya.

“Ini semuanya sudah secara sah. Beta sudah dikukuhkan jadi Kesultanan Sangaji berlangsung di lokasi SMA Negeri 2 Buru. Beta juga mau katakan bahwa Negeri Bupolo ini ada orang-orang yang merasa tidak puas dengan kekuasaan dan tidak memberikan izin dan kesempatan kepada orang lain, namun mereka ini menganggap bahwa jabatan yang disandang ini adalah warisan mereka,” tegas Kesultanan Sangdji Pulau Buru ini.

Momentum ini dalam filim india, Kata Waekabu, boleh dibilang perang antara Pandawa dan Kurawa, namun dirinya tetap tegar dan siap menghadapi tantangan yang begitu dahsyat, dan kegitan pengukuhan ini semuanya disaksikan dengan kehadiran Dirjen Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kesultanan Ternate, didampingi Raja Ke-21 Prof Dr Irwanul Latbual.

Sayangnya, kata dia, Budaya dan tatanan adat yang diwarisi leluhur terdahulu yang kini dilestarikan untuk anak cucu di hari esok, diabaikan begitu saja oleh Bupati yang dengan bukti melayanghkan surat teguran dengan isinya pencegahan dan tidak mengizinkan kegitan ini berjalan yang akan disampaikan secara resmi kepada Polres Pulau Buru.

Hambatan dan Pengukuhan ini Kata Waekabu, sengaja dilakukan Pemda setempat, karena ada orang-orang yang merasa takut bila dirinya akan bertarung pada momentum Pilkada kabupaten buru 2022 nanti, bahkan Tambah Waekabu, Sambutan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan yang akan disampaikan Dirjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, juga tak boleh dibaca dan apa hasilnya yang kita dapatkan ini, kata dia, itu sangat naif, tetapi pihaknya tetap jalan semuanya tidak ada masalah dan bila ingin menjadi pimpinan harus menghadapi tantangan, kalau bukan tantangan bukanlah pimpinan.

Waekabu mengajak semua masyarakat yang mendiami Negeri Bupolo, untuk bersatu rapatkan barisan dan belajar dari sebuah perjalanan Nabi Isa As atau Tuhan Yesus, dimana dalam hidupnya hanya semata berjuang untuk membela kepentingan dan mau menyalamatkan masyarakat banyak, tapi karena cuma 30 Keping Perak Yudas menghianatinya, sehingga disalibkan di tiang gantungan, semunya Kata Waekabu itu adalah sebuah perjuangan.

“Saya yakin dan percaya, sebagai anak adat asli di negeri ini, dengan momentum yang sakral ini tidak diizinkan Pemda setempat, apa maunya di balik itu, Saya juga mau tanya sebagai anak adat negeri asli di Bumi Bupolo sesuai keputusan MK no 35 yang menyatakan, Hutan adat dan dataranya adalah milik orang adat, bukan milik Negara,” tegas Waekabu. (Adam Kiat)


from Berita Maluku Online Anggota DPRD Buru Empat Periode Ini Dikuhkan Jadi Kesultanan Sangadji - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==