NAMROLE - BERITA MALUKU. Kepala BKD Abdul Muthalib Laitupa maju sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) periode 2020-2024, melakukan pengembalian berkas dokumen pendaftaran di Sekretariat Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah (Calkada) DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel pada Rabu (13/11) sore kemarin.
Kepada Tim Penjaringan, Laitupa yang masih aktif sebagai ASN ini mengaku sangat berterima kasih lantaran disambut cukup baik oleh Pengurus dan Tim Penjaringan Calkada DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pengurus dan tim penjaringan yang sudah dengan iklas dan rela untuk menerima kami dalam rangka pengembalian berkas kami sebagai Bakal Calon Bupati Bursel,” ujar Laitupa.
Kepala BKD Kabupaten Bursel ini mengaku datang untuk mengembalikan berkas dengan tim yang tidak banyak dan hanya sebatas perwakilan dari beberapa kecamatan saja.
“Saya hadir sore ini dengan sesederhana mungkin, tidak berarti saya tidak punya pendukung yang besar, biasanya saya juga dengan yang besar, tetapi hari ini saya datang dengan tim saya yang penting ada perwakilan dari Ambalau, Namrole, Waesama, untuk mengantarkan saya untuk mengembalikan berkas,” terangnya.
Jelas Laitupa, dengan slogan AMAL ini, rekomendasi Partai Demokrat Kabupaten Bursel merupakan salah satu partai yang diincar rekomendasi oleh dirinya dan timnya .
“Partai Demokrat adalah salah satu sasaran kami dari AMAL yang saat ini berkeinginan sekali untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat Kabupaten Bursel untuk dicalonkan di Kabupaten Bursel sebagai Bupati,” sebutnya.
Mantan Penjabat Sekda Bursel ini katakan, proses pengembalian berkas di Partai Demokrat ini merupakan bagian dari langkah awal pihaknya dalam memperjuangkan rekomendasi Partai Demokrat.
“Ini adalah langkah awal kita mulai mendaftar, kemudian pengambilan berkas dan selanjutnya kita akan berproses untuk bisa mendapatkan rekomendasi itu,” katanya.
Laitupa mengaku bahwa langkahnya untuk maju sebagai calon Bupati Bursel karena telah mempertimbangkan beberapa hal penting, diantaranya tidak ada inchumbent Bupati.
“Saya juga perlu bersaing dalam pesta demokrasi Pilkada 2020-2025 karena saya merasa bahwa inchumbent tidak ada. Jadi, kita semua bersaing dengan sehat,” ucapnya.
Lanjut putra adat Buru Selatan inj, dari sisi pengalaman birokrasi dan mengatur pemerintah daerah Kabupaten Bursel, kata ia, semua calon punya kelebihan dan kekurangan. Namun Ia berharap Partai Demokrat tak meragukan kemampuannya.
“Saya kiri dari sisi Partai Demokrat tidak perlu meragukan calon yang satu ini dari segi kemampuan mengatur pemerintahan, mengatur birokrasi, mengatur pembangunan di Kabupaten Bursel karena sudah 10 tahun saya sudah bekerja dengan pemerintahan sebelumnya,” ucapnya.
Masih Laitupa, selain pernah menjabat sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Bursel selama 2 kali, saat ini pun ia masih menjabat sebagai Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bursel dan baru akan penisun akhir Januari 2020 mendatang.
“Saya pernah menjadi Penjabat Sekda 2 kali dan masih menjabat sebagai Kepala BKSDM sampai saat ini. Nanti, Januari akhir sudah pensiun dan karena itu saya berani untuk bertarung memperebutkan posisi Bupati 2020-2025,” tuturnya.
Sementara Ketua Tim Penjaringan Calkada DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel, Ruben Tasane mengaku sangat mengapresiasi kehadiran Laitupa secara langsung untuk mengembalikan berkas pendaftaran di Sekretariat Tim Penjaringan.
“Kehadiran Bapak secara langsung di gedung Sekretariat Penjaringan ini sangat kami mengapresiasi, karena kami menganggab Bapak serius berproses di Partai Demokrat,” kata Ruben yang juga mantan anggota DPRD Bursel yang didampingi Tim Penjaringan lainnya yakni Taha Fatsey dan Elin Seleky.
Olehnya itu, Ruben pun menghimbau agar Laitupa tetap berproses bersama Bakal Calon lainnya untuk memperebutkan rekomendasi Partai Demokrat yang kewenangannya berada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Bapak silahkan berproses, kewenangan meberikan rekoemndasi itu ada di DPP,” tuturnya.
Untuk diketahui, proses pengembalian berkas pendaftaran Calkada di Partai Demokrat akan berakhir Kamis (14/11) pukul 24.00 WIT, namun hingga Rabu (13/11) sore, Calkada yang baru mengembalikan berkas pendaftaran ialah pasangan Bahtiar La Galep – Sami Latbual, Safitri Malik Soulisa, Sahlan Tomia dan Abdul Muthalib Laitupa.
Sedangkan, Calkada yang belum mengembalikan formulir pendaftaran terdiri dari pasangan Syahroel AE Pawa-Alfons Lesnussa, pasangan A Faisal Souwakil-Saul Tasane, Abdurahman Soulisa, Muhammad Mukadar, Idrus Waly, Elisa F Lesnussa, Hadji Ali, Musa Souwakil dan Saiful Loilatu.
“Sampai saat ini, belum ada Calkada yang konfirmasi akan mengembalikan berkas hari Kamis (14/11),” kata Sekretariat Tim Penjaringan Calkada DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel, Taha Fatsey. (AZMI)
Kepada Tim Penjaringan, Laitupa yang masih aktif sebagai ASN ini mengaku sangat berterima kasih lantaran disambut cukup baik oleh Pengurus dan Tim Penjaringan Calkada DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pengurus dan tim penjaringan yang sudah dengan iklas dan rela untuk menerima kami dalam rangka pengembalian berkas kami sebagai Bakal Calon Bupati Bursel,” ujar Laitupa.
Kepala BKD Kabupaten Bursel ini mengaku datang untuk mengembalikan berkas dengan tim yang tidak banyak dan hanya sebatas perwakilan dari beberapa kecamatan saja.
“Saya hadir sore ini dengan sesederhana mungkin, tidak berarti saya tidak punya pendukung yang besar, biasanya saya juga dengan yang besar, tetapi hari ini saya datang dengan tim saya yang penting ada perwakilan dari Ambalau, Namrole, Waesama, untuk mengantarkan saya untuk mengembalikan berkas,” terangnya.
Jelas Laitupa, dengan slogan AMAL ini, rekomendasi Partai Demokrat Kabupaten Bursel merupakan salah satu partai yang diincar rekomendasi oleh dirinya dan timnya .
“Partai Demokrat adalah salah satu sasaran kami dari AMAL yang saat ini berkeinginan sekali untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat Kabupaten Bursel untuk dicalonkan di Kabupaten Bursel sebagai Bupati,” sebutnya.
Mantan Penjabat Sekda Bursel ini katakan, proses pengembalian berkas di Partai Demokrat ini merupakan bagian dari langkah awal pihaknya dalam memperjuangkan rekomendasi Partai Demokrat.
“Ini adalah langkah awal kita mulai mendaftar, kemudian pengambilan berkas dan selanjutnya kita akan berproses untuk bisa mendapatkan rekomendasi itu,” katanya.
Laitupa mengaku bahwa langkahnya untuk maju sebagai calon Bupati Bursel karena telah mempertimbangkan beberapa hal penting, diantaranya tidak ada inchumbent Bupati.
“Saya juga perlu bersaing dalam pesta demokrasi Pilkada 2020-2025 karena saya merasa bahwa inchumbent tidak ada. Jadi, kita semua bersaing dengan sehat,” ucapnya.
Lanjut putra adat Buru Selatan inj, dari sisi pengalaman birokrasi dan mengatur pemerintah daerah Kabupaten Bursel, kata ia, semua calon punya kelebihan dan kekurangan. Namun Ia berharap Partai Demokrat tak meragukan kemampuannya.
“Saya kiri dari sisi Partai Demokrat tidak perlu meragukan calon yang satu ini dari segi kemampuan mengatur pemerintahan, mengatur birokrasi, mengatur pembangunan di Kabupaten Bursel karena sudah 10 tahun saya sudah bekerja dengan pemerintahan sebelumnya,” ucapnya.
Masih Laitupa, selain pernah menjabat sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Bursel selama 2 kali, saat ini pun ia masih menjabat sebagai Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bursel dan baru akan penisun akhir Januari 2020 mendatang.
“Saya pernah menjadi Penjabat Sekda 2 kali dan masih menjabat sebagai Kepala BKSDM sampai saat ini. Nanti, Januari akhir sudah pensiun dan karena itu saya berani untuk bertarung memperebutkan posisi Bupati 2020-2025,” tuturnya.
Sementara Ketua Tim Penjaringan Calkada DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel, Ruben Tasane mengaku sangat mengapresiasi kehadiran Laitupa secara langsung untuk mengembalikan berkas pendaftaran di Sekretariat Tim Penjaringan.
“Kehadiran Bapak secara langsung di gedung Sekretariat Penjaringan ini sangat kami mengapresiasi, karena kami menganggab Bapak serius berproses di Partai Demokrat,” kata Ruben yang juga mantan anggota DPRD Bursel yang didampingi Tim Penjaringan lainnya yakni Taha Fatsey dan Elin Seleky.
Olehnya itu, Ruben pun menghimbau agar Laitupa tetap berproses bersama Bakal Calon lainnya untuk memperebutkan rekomendasi Partai Demokrat yang kewenangannya berada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Bapak silahkan berproses, kewenangan meberikan rekoemndasi itu ada di DPP,” tuturnya.
Untuk diketahui, proses pengembalian berkas pendaftaran Calkada di Partai Demokrat akan berakhir Kamis (14/11) pukul 24.00 WIT, namun hingga Rabu (13/11) sore, Calkada yang baru mengembalikan berkas pendaftaran ialah pasangan Bahtiar La Galep – Sami Latbual, Safitri Malik Soulisa, Sahlan Tomia dan Abdul Muthalib Laitupa.
Sedangkan, Calkada yang belum mengembalikan formulir pendaftaran terdiri dari pasangan Syahroel AE Pawa-Alfons Lesnussa, pasangan A Faisal Souwakil-Saul Tasane, Abdurahman Soulisa, Muhammad Mukadar, Idrus Waly, Elisa F Lesnussa, Hadji Ali, Musa Souwakil dan Saiful Loilatu.
“Sampai saat ini, belum ada Calkada yang konfirmasi akan mengembalikan berkas hari Kamis (14/11),” kata Sekretariat Tim Penjaringan Calkada DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel, Taha Fatsey. (AZMI)
from Berita Maluku Online Kepala BKD Bursel Daftar di Partai Demokrat Sebagai Balon Bupati - Berita Harian Teratas