AMBON - BERITA MALUKU. Dari 2.049 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Maluku, formasi tahun anggaran 2019, yang memenuhi Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), 696 peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal ini sesuai hasil perengkingan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara - Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), kemudian diumumkan panitia seleksi daerah sesuai keputusan nomor 07/PANSELDA.CPNS/III/2020.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKD Maluku, Israh Budi, saat dikonfirmasi via-telepone, mengatakan dalam surat keputusan tersebut menyatakan peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD pengadaan CPNS tahun 2019 dan termasuk dalam 3 (tiga) kali dari jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peraturan Menpan-RB nomor 23 tahun 2019, tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan CPNS tahun 2019.
Menurutnya, pelaksanaan SKB akan dilaksanakan sama halnya dengan SKD, yaitu menggunakan sistim computer assisted test (CAT).
Namun menurutnya untuk jadwal pelaksanaan SKB masih menunggu pengumuman resmi dari Panselnas sesuai surat Menpan-RB, nomor B/318/M.SM.01.2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang penundaan jadwal pelaksanaan SKB dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui website pemerintah provinsi Maluku.
Jelasnya, dalam keputusan tersebut menegaskan bahwa dengan mempertimbangkan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non Alam Pandemi Corona (Covid-19), maka Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang direncanakan akan dilaksanakan pada 25 Maret 2020, ditunda sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Bagi para peserta yang sudah dinyatakan lulus SKD, diharapkan mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan pemberitahuan dari pemerintah untuk kapan waktu pelaksanaan dan mengikuti SKB.
"Kita tetap mempedomani kebijakan pemerintah ini dan diharapkan bagi peserta yan ditetapkan lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya, agar tetap mempersiapkan diri dengan terus belajar dan berlatih untuk menghadapi pelaksanaan SKB," tandasnya.
Untuk diketahui, 696 peserta ini akan memperbutkan 103 jabatan, yang dibagi dalam 369 formasi jabatan.
Namun ada lima jabatan yang tidak ada pendaftar, yaitu Dokter Gigi, Guru Multimedia, Guru Teknik Komputer dan Jaringan, Teknisi Elektromedis dan Penyuluh Kepemudaan (Disabilitas) dengan jumlah formasi sebanyak 6 formasi.
Hal ini sesuai hasil perengkingan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara - Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), kemudian diumumkan panitia seleksi daerah sesuai keputusan nomor 07/PANSELDA.CPNS/III/2020.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKD Maluku, Israh Budi, saat dikonfirmasi via-telepone, mengatakan dalam surat keputusan tersebut menyatakan peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD pengadaan CPNS tahun 2019 dan termasuk dalam 3 (tiga) kali dari jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peraturan Menpan-RB nomor 23 tahun 2019, tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan CPNS tahun 2019.
Menurutnya, pelaksanaan SKB akan dilaksanakan sama halnya dengan SKD, yaitu menggunakan sistim computer assisted test (CAT).
Namun menurutnya untuk jadwal pelaksanaan SKB masih menunggu pengumuman resmi dari Panselnas sesuai surat Menpan-RB, nomor B/318/M.SM.01.2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang penundaan jadwal pelaksanaan SKB dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui website pemerintah provinsi Maluku.
Jelasnya, dalam keputusan tersebut menegaskan bahwa dengan mempertimbangkan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non Alam Pandemi Corona (Covid-19), maka Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang direncanakan akan dilaksanakan pada 25 Maret 2020, ditunda sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Bagi para peserta yang sudah dinyatakan lulus SKD, diharapkan mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan pemberitahuan dari pemerintah untuk kapan waktu pelaksanaan dan mengikuti SKB.
"Kita tetap mempedomani kebijakan pemerintah ini dan diharapkan bagi peserta yan ditetapkan lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya, agar tetap mempersiapkan diri dengan terus belajar dan berlatih untuk menghadapi pelaksanaan SKB," tandasnya.
Untuk diketahui, 696 peserta ini akan memperbutkan 103 jabatan, yang dibagi dalam 369 formasi jabatan.
Namun ada lima jabatan yang tidak ada pendaftar, yaitu Dokter Gigi, Guru Multimedia, Guru Teknik Komputer dan Jaringan, Teknisi Elektromedis dan Penyuluh Kepemudaan (Disabilitas) dengan jumlah formasi sebanyak 6 formasi.
from Berita Maluku Online 696 Peserta CPNS Lingkup Pemprov Maluku Melaju ke SKB - Berita Harian Teratas