NAMROLE - BERITA MALUKU. Wabah Virus Corona (Covid-19) mengguncang dunia internasional, bahkan di Indonesia. Di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku, Tim Gugus Penanganan Penyebaran (TGPP) menyatakan ada sebanyak 41 orang diisolasi mandiri selama 14 hari, dan tetap dalam pengawasan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Ibrahim Banda kepada sejumlah wartawan usai mengikuti rapat bersama anggota DPRD berlangsung di Kantor DPRD setempat, Kamis (26/3).
"Wajib bagi setiap orang yang datang dari daerah-daerah yang terpapar (virus corona), untuk diisolasi mandiri. Kita sarankan selama 14 hari," tandas Banda.
Terkait beredarnya informasi bahwa adanya warga Kota Namrole yang sudah dikategorikan ODP pada RSUD Namrole, Banda menjelaskan bahwa formulir screening virus corona (covid-19) versi RSUD Namrole menyatakan bahwa, apabila gejala demam, riwayat demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan sesak nafas itu ada, dan faktor resikonya itu berada dari kota-kota terjangkit maka kesimpulannya ODP.
"Itu versi rumah sakit, itu formulirnya seperti itu. Kita lihat pasien atas nama tuan Adrian (20) alamat Labuang (Namrole) memenuhi salah satu yaitu batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan, itu saja. Tidak ada riwayat demam dan tidak ada sesak nafas," jelas Kadis.
Banda menjelaskan, pasien ini datang dari Surabaya, sehingga pihak rumah sakit menganggap orang tersebut termasuk ODP.
"Kami belum menyatakan dia sebagai ODP, karena kita lihat perkembangan riwayat sakitnya. Jangan sampai batuk dan pilek itu hanya flu biasa atau sudah beberapa hari atau bawaannya," jelas Banda.
Menurut Banda, karena pasien tersebut dari daerah resiko terjangkit yaitu Surabaya, sehingga dirinya belum bisa menyatakan pasien itu ODP.
"Hal ini kita sampaikan karena nanti ketika dia akan meningkat dari ODP menjadi terjangkit (virus corona), sedangkan kita belum menyatakan ODP, itu yang jadi masalah, namun yang bersangkutan disarankan isolasi mandiri selama 14 hari, dan sudah 4 hari tidak ada tanda-tanda," jelas Banda. (AZMI)
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Ibrahim Banda kepada sejumlah wartawan usai mengikuti rapat bersama anggota DPRD berlangsung di Kantor DPRD setempat, Kamis (26/3).
"Wajib bagi setiap orang yang datang dari daerah-daerah yang terpapar (virus corona), untuk diisolasi mandiri. Kita sarankan selama 14 hari," tandas Banda.
Terkait beredarnya informasi bahwa adanya warga Kota Namrole yang sudah dikategorikan ODP pada RSUD Namrole, Banda menjelaskan bahwa formulir screening virus corona (covid-19) versi RSUD Namrole menyatakan bahwa, apabila gejala demam, riwayat demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan sesak nafas itu ada, dan faktor resikonya itu berada dari kota-kota terjangkit maka kesimpulannya ODP.
"Itu versi rumah sakit, itu formulirnya seperti itu. Kita lihat pasien atas nama tuan Adrian (20) alamat Labuang (Namrole) memenuhi salah satu yaitu batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan, itu saja. Tidak ada riwayat demam dan tidak ada sesak nafas," jelas Kadis.
Banda menjelaskan, pasien ini datang dari Surabaya, sehingga pihak rumah sakit menganggap orang tersebut termasuk ODP.
"Kami belum menyatakan dia sebagai ODP, karena kita lihat perkembangan riwayat sakitnya. Jangan sampai batuk dan pilek itu hanya flu biasa atau sudah beberapa hari atau bawaannya," jelas Banda.
Menurut Banda, karena pasien tersebut dari daerah resiko terjangkit yaitu Surabaya, sehingga dirinya belum bisa menyatakan pasien itu ODP.
"Hal ini kita sampaikan karena nanti ketika dia akan meningkat dari ODP menjadi terjangkit (virus corona), sedangkan kita belum menyatakan ODP, itu yang jadi masalah, namun yang bersangkutan disarankan isolasi mandiri selama 14 hari, dan sudah 4 hari tidak ada tanda-tanda," jelas Banda. (AZMI)
from Berita Maluku Online Di Bursel Sebanyak 41 Orang Diisolasi Mandiri - Berita Harian Teratas