AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku sepakat agar arus masuk baik Bandar Udara maupun pelabuhan untuk sementara dihentikan.
Sikap ini diambil lantaran sudah ada warga yang dinyatakan positif Virus Corona (Covid-19) sesuai hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratirium Kesehatan DKI Jakarta, serta hasil Rapid Test, sehingga dinyatakan pasien 02, serta hasil Rapid Tes (RPD).
"Kami meminta yang disampaikan Badan Musyawarah agar kapal yang masuk keluar Maluku kiranya di evaluasi apakah mesti distop mereka, tetap berlayar tetapi dalam pengawasan yang ketat. Tapi kalau ikuti kejenuhan tapi saya pikir stop sementara kecuali kapal barang," ujar Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattmury sesuai kesepakatan Badan Musyawarah di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (06/04).
Ia menilai, walaupun telah dilakukan langkah-langkah pencegahan, namun masih ada warga dari luar daerah Maluku yang dinyatakan positif.
"Ini pertanda bahwa kita belum mendeteksi secara baik, olehnya itu rencana ini tutup sementara pintu masuk, akan kita surati ke Pemda untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Ditanya mengenai hal ini, berkaca dari Papua yang sudah lebih dulu menutup pintu masuk, kecuali untuk kapal barang kebutuhan pokok, Pemda Provinsi Maluku terkesan lelet, tanpa melihat kekhawatiran masyarakat akan penyebaran pendemi Virus yang pertama kali ditemukan Wuhan, China.
Karena menurut Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang keputusan tersebut tidak bisa diputuskan oleh Gubernur seorang sendiri.
"Maka dari itu, Rabu nanti, akan diadakan rapat bersama bupati/walikota melalui video telekonferens karena banyak hal yang harus diperhitungkan," ucapnya.
Bahkan kebijakan penutupan pintu masuk ke Maluku, jelasnya bukan satur satunya solusi.
"Meskipun Papua telah melakukanbya tapi angka kasus di Papua terus meningkat," pungkasnya.
Untuk Diketahui, terhitung 30 Maret sampai 5 April, jumlah pelaku perjalanan yang masuk ke Ambon sebanyak 6.088 orang, terdiri dari Bandar Udara International Pattimura 4.167 orang dan pelabuhan Yos Sudarso, 1.922 orang.
Dari 6.088 tersebut, 110 pelaku perjalanan merupakan orang luar Maluku, yang sementara ini menjalani karantina di sejumlah lokasi yang disediakan pemerintah provinsi Maluku, tersebar di Diklat keagamaan provinsi Maluku 29 orang, Diklat Pertanian Maluku, 52 orang, LPMP 24 orang dan Diklat BPSDM Maluku 5 orang.
Sikap ini diambil lantaran sudah ada warga yang dinyatakan positif Virus Corona (Covid-19) sesuai hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratirium Kesehatan DKI Jakarta, serta hasil Rapid Test, sehingga dinyatakan pasien 02, serta hasil Rapid Tes (RPD).
"Kami meminta yang disampaikan Badan Musyawarah agar kapal yang masuk keluar Maluku kiranya di evaluasi apakah mesti distop mereka, tetap berlayar tetapi dalam pengawasan yang ketat. Tapi kalau ikuti kejenuhan tapi saya pikir stop sementara kecuali kapal barang," ujar Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattmury sesuai kesepakatan Badan Musyawarah di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (06/04).
Ia menilai, walaupun telah dilakukan langkah-langkah pencegahan, namun masih ada warga dari luar daerah Maluku yang dinyatakan positif.
"Ini pertanda bahwa kita belum mendeteksi secara baik, olehnya itu rencana ini tutup sementara pintu masuk, akan kita surati ke Pemda untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Ditanya mengenai hal ini, berkaca dari Papua yang sudah lebih dulu menutup pintu masuk, kecuali untuk kapal barang kebutuhan pokok, Pemda Provinsi Maluku terkesan lelet, tanpa melihat kekhawatiran masyarakat akan penyebaran pendemi Virus yang pertama kali ditemukan Wuhan, China.
Karena menurut Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang keputusan tersebut tidak bisa diputuskan oleh Gubernur seorang sendiri.
"Maka dari itu, Rabu nanti, akan diadakan rapat bersama bupati/walikota melalui video telekonferens karena banyak hal yang harus diperhitungkan," ucapnya.
Bahkan kebijakan penutupan pintu masuk ke Maluku, jelasnya bukan satur satunya solusi.
"Meskipun Papua telah melakukanbya tapi angka kasus di Papua terus meningkat," pungkasnya.
Untuk Diketahui, terhitung 30 Maret sampai 5 April, jumlah pelaku perjalanan yang masuk ke Ambon sebanyak 6.088 orang, terdiri dari Bandar Udara International Pattimura 4.167 orang dan pelabuhan Yos Sudarso, 1.922 orang.
Dari 6.088 tersebut, 110 pelaku perjalanan merupakan orang luar Maluku, yang sementara ini menjalani karantina di sejumlah lokasi yang disediakan pemerintah provinsi Maluku, tersebar di Diklat keagamaan provinsi Maluku 29 orang, Diklat Pertanian Maluku, 52 orang, LPMP 24 orang dan Diklat BPSDM Maluku 5 orang.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku DPRD Sepakat Arus Masuk ke Maluku Dihentikan - Berita Harian Teratas