AMBON – BERITA MALUKU. Sampai saat ini sudah lebih dari 6.000 orang yang tercover dalam program kartu pra kerja. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Maluku, Taip Bandjar, kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Selasa (14/07).
Dikatakan, dengan adanya program ini, maka uang yang beredar sudah mencapai Rp5 miliar.
"Kartu pra kerja ini sudah dua kali pembayaran, maka sudah sekitar Rp5 miliar lebih yang sudah beredar di Maluku," ucapnya.
Menurutnya, kartu pra kerja ini merupakan program dari pemerintah pusat, guna membantu karyawan yang di PHK maupun yang dirumahkan akibat pandemic covid-19.
Di Maluku, jelasnya total karyawan yang di PHK dan dirumahkan sudah mencapai 1.793 orang.
"Jadi mereka ini sudah tercover dalam program pemerintah yaitu kartu pra kerja," ungkapnya.
Walaupun demikian, pihaknya tetap berupaya agar karyawan yang di PHK maupun di rumahkan tanpa gaji, harus ada kesepakatan dari perusahaan agar usai pendemi Covid-19, karyawan-karyawan tersebut harus dipekerjakan kembali, sehingga tidak berdampak pada meningkatnya angka pengangguran di Maluku.
"Kita tidak bisa menutup terlalu banyak kepada perusahaan untuk tetap mempertahakan karyawan, mereka juga kena imbas. Jadi komunikasi insentif dengan perusahaan maupun karyawan untuk tetap menerima keadaan ini. Kita akan berusaha agar karyawan-karyawan tersebut usai pendemi covid-19 bisa kembali dipekerjakan," pintanya.
Dikatakan, dengan adanya program ini, maka uang yang beredar sudah mencapai Rp5 miliar.
"Kartu pra kerja ini sudah dua kali pembayaran, maka sudah sekitar Rp5 miliar lebih yang sudah beredar di Maluku," ucapnya.
Menurutnya, kartu pra kerja ini merupakan program dari pemerintah pusat, guna membantu karyawan yang di PHK maupun yang dirumahkan akibat pandemic covid-19.
Di Maluku, jelasnya total karyawan yang di PHK dan dirumahkan sudah mencapai 1.793 orang.
"Jadi mereka ini sudah tercover dalam program pemerintah yaitu kartu pra kerja," ungkapnya.
Walaupun demikian, pihaknya tetap berupaya agar karyawan yang di PHK maupun di rumahkan tanpa gaji, harus ada kesepakatan dari perusahaan agar usai pendemi Covid-19, karyawan-karyawan tersebut harus dipekerjakan kembali, sehingga tidak berdampak pada meningkatnya angka pengangguran di Maluku.
"Kita tidak bisa menutup terlalu banyak kepada perusahaan untuk tetap mempertahakan karyawan, mereka juga kena imbas. Jadi komunikasi insentif dengan perusahaan maupun karyawan untuk tetap menerima keadaan ini. Kita akan berusaha agar karyawan-karyawan tersebut usai pendemi covid-19 bisa kembali dipekerjakan," pintanya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Lebih Dari 6 Ribu Orang di Maluku Tercover Dalam Kartu Pra Kerja - Berita Harian Teratas