PPNS Perikanan Maluku Dilantik - Berita Harian Teratas

AMBON - BERITA MALUKU. Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, dilantik, oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Andi Nurka berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-20.AHA.09.01 tahun 2020.

Pelantikan 30 PPNS Perikanan, yang berlangsung di lantai tujuh kantor Gubernur, Ambon, Senin (31/08), dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Gubernur Maluku, Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Orno, Sekretaris Jenderal Atam Nopamban, Dirjen Perikanan Budidaya Slamat Subianto, Plt Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam sambutannya, mengatakan PPNS merupakan salah satu pilar dalam sistem penegakan hukum di negara ini, dan merupakan energi baru untuk menjaga perairan Maluku.
Olehnya itu, ia meminta dalam menjalankan tugas harus menanamkan semangat juang Pattimura di dada kalian.

"Kota ambon asalnya para pemusik, penghibur hati para pemirsa, wahai engkau para penyidik, jadilah Pattimura-Pattimura muda penjaga laut Indonesia," pintanya.

Tak lupa dirinya menegaskan kepada PPNS yang baru dilantik, untuk tidak perlu ragu dalam menangani tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan.

"Saya juga ingin mengingatkan bahwa dinamika penegakan hukum saat ini berjalan cepat dan kompleks, dengan berbagai modus operandi baru. Oleh sebab itu, saya meminta kepada Saudara-Saudara PPNS Perikanan untuk terus meningkatkan kapasitasnya. Pahami secara komprehensif berbagai aspek tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan," ujarnya.

Selain itu, saya juga meminta agar PPNS Perikanan secara aktif memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain serta Kementerian/Lembaga terkait.

Sementara itu, Gubernur, Murad Ismail dalam sambutannya, mengatakan kontribusi Maluku sebagai penyumbang potensi sumber daya ikan nasional mencapai 37,23 persen dari kebutuhan nasional, haruslah dipandang sebagai amanah, sehingga wajib dikelola secara baik dan bertanggung jawab.

Menurutnya, dalam koordinasi kerja antata pemerintah pusay melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemda Provinsi Maluku, strategi perencanaan yang dikembangkan dalam program Lumbung Ikan Nasional (LIN) dengan model industrial perikanan nasional terpadu. Diharapkan dapat meningkatkan produksi perikanan Maluku secara signifikan, baik perikanan tangkap maupun budidaya.

Hal penting lainnya yang tidak boleh diabaikan melalui program LIN, jelasnya Maluku akan memiliki kawasan konservasi perikanan seluas 2,8 juta hektar yang berfungsi sebagai kawasan penyumbang suplai benih ikan alami dalam rangka menjaga kelestarian dan keseimbangan potensi perikanan pada wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Provinsi Maluku.

"Disinilah saudara-saudara PPNS punya peran penting turut memelihara dan menjaga kelesterian kawasan konservasi tersebut," pungkasnya.

Ditambahkannya, di lapangan PPNS akan berhadapan dengan beragam tindakan ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihal tertentu.

"Oleh sebab itu, PPNS harus membekali diri dengan penguasaan aturan secara paripurn, tetapi juga dukung sarana pendukung yang memadai," pungkasnya.


from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku PPNS Perikanan Maluku Dilantik - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==