NAMROLE - BERITA MALUKU. Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hj Safitri Malik Soulissa (SMS) dan Gerson Eliaser Selsily(GES) memborong sepuluh partai untuk maju bertanding dengan rival lainnya pada Pilkada Kabupaten Bursel yang bakal dihelat bulan Desember 2020 mendatang.
Sepuluh parpol tersebut terdiri dari parpol non seat di DPRD maupun partai yang sudah mempunyai kursi di legislative setempat.
Berdasarkan rekomendasi dari sepuluh partai untuk mengkantongi surat sakti itu, antara lain dari partai non seat yakni PKB, PKPI, PSI, PKS dan partai PBB. Sementara partai yang memeliki kursi di DPRD Bursel yakni, 2 kursi partai Perindo, 1 kursi Berkarya, 2 kursi Demokrat, 2 kursi PAN dan 2 kursi partai PDIP dan total kursi yang ada di lembaga DPRD Bursel berjumlah 9 kusi.
Bila diakumulasi dengan jumlah kursi Parpol yang tersedia di DPRD Bursel, maka 14 kursi atau sudah lebih dari separuh kursi Parpol yang ada di lembaga DPRD Bursel.
Demikian dikatakan salah satu tokoh Pulau Buru, Dois Waemese kepada media ini, Selasa (11/8/2020).
Dikatakan, bila kantong akumulasi kursi yang tersedia di DPRD Bursel itu hanya berjumlah 20 kursi, maka pasangan kandidat SMS - GES memborong 9 kursi berarti sudah melebihi dari separuh kursi Parpol di DPRD Bursel,” ungkap Waemese.
Ditambahkan Dois, untuk diketahui syarat untuk maju di Pilkada Bursel dan didasari pada undang-undang, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati minimal harus mengantongi 4 kursi di DPRD setempat, itu artinya pasangan SMS- GES sudah melebihi dari memenuhi persyaratan untuk mendaftar di KPUD Bursel yang direncanakn di bulan September sesuai jadwal dan tahapan penyelenggara.
Dengan demikian kata Dois, pasangan SMS-GES kini mulai fokus menyusun strategi untuk rencana konsolidasi di lapangan pada enam kecamatan di kabupaten Bursel, dan Saya sangat optimis pertarungan Pilkada Bursel di tanggal 9 Desember 2020 nanti, pasangan Safitri-Gerson akan mematahkan pasangan yang lain dan siap terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Priode yang akan datang, tegas Dois. (AK)
Sepuluh parpol tersebut terdiri dari parpol non seat di DPRD maupun partai yang sudah mempunyai kursi di legislative setempat.
Berdasarkan rekomendasi dari sepuluh partai untuk mengkantongi surat sakti itu, antara lain dari partai non seat yakni PKB, PKPI, PSI, PKS dan partai PBB. Sementara partai yang memeliki kursi di DPRD Bursel yakni, 2 kursi partai Perindo, 1 kursi Berkarya, 2 kursi Demokrat, 2 kursi PAN dan 2 kursi partai PDIP dan total kursi yang ada di lembaga DPRD Bursel berjumlah 9 kusi.
Bila diakumulasi dengan jumlah kursi Parpol yang tersedia di DPRD Bursel, maka 14 kursi atau sudah lebih dari separuh kursi Parpol yang ada di lembaga DPRD Bursel.
Demikian dikatakan salah satu tokoh Pulau Buru, Dois Waemese kepada media ini, Selasa (11/8/2020).
Dikatakan, bila kantong akumulasi kursi yang tersedia di DPRD Bursel itu hanya berjumlah 20 kursi, maka pasangan kandidat SMS - GES memborong 9 kursi berarti sudah melebihi dari separuh kursi Parpol di DPRD Bursel,” ungkap Waemese.
Ditambahkan Dois, untuk diketahui syarat untuk maju di Pilkada Bursel dan didasari pada undang-undang, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati minimal harus mengantongi 4 kursi di DPRD setempat, itu artinya pasangan SMS- GES sudah melebihi dari memenuhi persyaratan untuk mendaftar di KPUD Bursel yang direncanakn di bulan September sesuai jadwal dan tahapan penyelenggara.
Dengan demikian kata Dois, pasangan SMS-GES kini mulai fokus menyusun strategi untuk rencana konsolidasi di lapangan pada enam kecamatan di kabupaten Bursel, dan Saya sangat optimis pertarungan Pilkada Bursel di tanggal 9 Desember 2020 nanti, pasangan Safitri-Gerson akan mematahkan pasangan yang lain dan siap terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Priode yang akan datang, tegas Dois. (AK)
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Safitri - Gerson Borong Sepuluh Parpol Maju di Pilkada Bursel - Berita Harian Teratas