AMBON - BERITA MALUKU. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku mengeluarkan sejumlah rekomendasi, dan catatan kritis terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, yang harus dijalankan.
Rekomendasi dan catatan kritis tersebut yakni, Pemerintah Provinsi diminta untuk menaikan gaji/honor guru kontrak dari angka kurang wajar, yaitu sebesar Rp.1.050.000/bulan yang dibayar setiap 3 bulan itu menjadi Rp.2.500.000/bulan.
"Karena mereka ini (para guru) masuk jam 08.00 WIT, dan langsung mengajar dan pulang jam 17.00 WIT," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun kepada wartawan, di Ambon, Minggu (11/10/2020) kemarin.
Pemerintah Provinsi Maluku juga harus meningkatkan pembinaan, pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), terkait penggunaan dan pemanfaatan Dana Desa (DD), yang marak terjadi penyimpangan dimana-mana, sehingga dengan koordinasi yang baik akan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dikatakan, percepatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, akses transportasi, rumah layak huni, sarana prasarana dan tenaga kesehatan, pemberdayaan masyarakat adalah bagian penting, yang harus menjadi perhatian pemerintah.
"Fraksi PDIP berterima kasih kepada Bapak Gubernur Maluku, Murad Ismail, dan seluruh jajaran pemerintah daerah, atas capaian-capaian pembangunan, dan kebijakan strategis yang telah dilakukan untuk kemaslahatan rakyat Maluku seperti Lumbung Ikan Nasional (LIN), Blok Masela, dan pembangunan sarana transportasi," kata Benhur.
Menurutnya, Pemprov dan DPRD Provinsi Maluku selalu proaktif memikirkan rakyat dan nasibnya, dalam mengatasi berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, dan pelayan publik.
Dia mengaku, semua pihak telah bekerja keras, untuk mengatasi serta memotong mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai kebijakan dan langkah-langkah strategis.
"Fraksi PDIP memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas upaya tersebut bersama DPRD Maluku, kami berharap setiap langkah strategis apapun, selalu menempatkan pola koordinasi dan komunikasi eksekutif legislatif sebagai mitra setara, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," tegas dia.
Menurut Watubun, dalam APBD Perubahan tahun 2020, telah terjadi pergeseran yang luar biasa pada organisasi dan unit kerja, akibat Bencana Non Alam Covid-19.
"Namun kami berharap, pergeseran ini tidak melunturkan semangat juang kita untuk tetap melayani rakyat Maluku sebagai objek dari pembangunan itu sendiri, dengan tetap mengedepankan kaidah-kaidah politik hukum dan moral," tandas Benhur.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Ini Sejumlah Catatan Kritis Yang Dikeluarkan Fraksi PDIP - Berita Harian Teratas