Ruas jalan Budi Utomo Timika yang dijadikan satu arah (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Mulai tanggal 1 Juli 2021, ruas jalan Budi Utomo Timika akan diberlakukan 1 arah.
Untuk hal ini telah resmi dikeluarkan imbauan Pemkab Mimika melalui Dinas Perhubungan berdasarkan UU RI nomor 22 tahun 2011 tentang manajemen dan rekayasa, analisa dampak serta manajemen kebutuhan lalu lintas.
Dalam upaya rekayasa jalan ini akan ditutup arah simpang tiga Diana, sehingga kendaraan dari arah sp2 dan arah Kwamki tidak diperbolehkan masuk ke arah jalan Budi Utomo.
Satu arah yang dimaksud mulai dari simpang empat jalan Hasanudin menuju ke simpang tiga jalan Cendrawasih tepatnya di simpang tiga Diana. (Acik)
from SALAM PAPUA Ruas Jalan Budi Utomo Diana Timika Jadi Satu Arah - Berita Harian Teratas