AMBON - BERITA MALUKU. Pemberlakuan apikasi Pedulilindung untuk pengunjung pusat perbelanjaan, Mall, dan Toko Modern, Indomaret/Alfamidi di Kota Ambon, berdasarkan Instruksi Walikota Nomor 10 Tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM Basis Mikro Level 2 di Kota Ambon, 21 September – 4 Oktober 2021, dinilai belum dibutuhkan oleh masyarakat Ambon di situasi sekarang ini.
"Di situasi sekarang, saya kira belum dibutuhkan untuk kota Ambon, yang ada lama-lama mayarakat terkekang dengan kebijakan-kebijakan yang plagiat meniru apa yang dilaksanakan di jakarta,"ujar Anggota DPRD Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, Kamis (23/09/2021).
Menurutnya, aplikasi tersebut dikhususkan untuk orang yang melakukan perjalanan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat penyebaran virus agak tinggi.
"Saya kira penerapan aplikasi ini belum penting di kota Ambon, bayangkan masyarakat harus lagi mengunduh aplikasi itu berbayar. Kemudian bagi mereka tidak mau menggunakan aplikasi karena tidak memiliki handphone bagaimana?," ucapnya.
Lebih baik, kata Afifudin Pemkot Ambon berpikir ke hal yang lebih produktif, salah satunya mulai melaksanakan belajar tatap muka.
"Sekolah swasta sudah mulai Senin, Kamis, Jumat. Masa sekolah negeri belum. Saya saja kadang-kadang berpikir anaknya tidak usah sekolah lai, nanti belajar lewat mama di rumah atau bawah ke pesantren kemana sudah, karena khawatir anak kita menjadi generasi gagal kalau tidak ada sekolah tatap muka, guru-guru juga bisa menjadi guru yang malas," tuturnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Rovik Afifudin Tanggapi Pemberlakukan Apikasi Pedulilindung Oleh Pemkot Ambon - Berita Harian Teratas