AMBON - BERITA MALUKU. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku masih terus terjadi, jumlahnya ratusan setiap tahun.
Hal ini dibuktikan, data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) provinsi Maluku, dari Januari sampai Mei 2022 sebanyak 170 kasus.
Selain itu juga masih terdapat kasus perdagangan orang, baik dari luar daerah ke Maluku maupun Maluku ke luar daerah, dengan iming-iming pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, Rabu (15/06/2022) menilai terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang disebabkan beberapa faktor mulai dari pekerjaan yang tidak ada, sehingga berdampak tingginya angka pengangguran, dan kemiskinan.
Untuk itu, kata Wenno dalam menyelesaikannya perlu ada perhatian serius dari semua pihak, termasuk Pemerintah dalam Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk merumuskan, dengan menggandeng semua pihak baik swasta, dunia usaha, LSM, Masyarakat, perguruan tinggi, kepolisian dalam upaya perlindungan hak perempuan dan perlindungan anak, mulai dari pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan.
Apalagi menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam berbagai bentuk menjadi bagian utama dari indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dimana semua negara telah bersepakat untuk menanganinya. Bahkan di Indonesia, penanganan kekerasan menjadi satu dari tiga prioritas utama pembangunan pemberdayaan perempuan Program Three Ends, yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Prinsipnya Pemda harus bekerjasama dengan semua pihak untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Maluku, Wenno Minta Perhatian Serius Pemda - Berita Harian Teratas