Persoalan Lahan RSUD Haulussy, Wenno: Jika Tidak Bayar Ahli Waris Eksekusi - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
Hingga kini persoalan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon belum menemui titik terang, mengingat lahan tersebut belum juga dilunasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku.


Lahan RSUD Haulussy milik Yohannes Tisera seluas 31.880 M2, meliputi bangsal mayat, bangsal gila, asrama puteri, asrama putera, rumah generator, dan rumah dinas dokter.


Pemda Maluku hingga kini baru membayarkan Rp18 Miliar di tahun 2019 dan 2020, namun untuk tiga tahun terakhir belum dilakukan proses pembayaran lanjutan sebesar Rp31 miliar lebih.


Atas dasar itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno memberikan dua solusi, baik itu kepada Pemda Maluku untuk segera membayarkan, namun jika tidak dilakukan eksekusi terhadap lahan tersebut.  


"Ada dua solusi, yaitu pemerintah menyelesaikan supaya semua selesai, kalau tidak Johanes eksekusi saja to. Karena dengan eksekusi memaksa pemerintah untuk membayar," ujar Wenno kepada wartawan, Kamis (18/01/2024).


Menurutnya, proses eksekusi perlu dilakukan agar pembayaran terhadap lahan tersebut tidak berlarut-larut.


"Kalau pemerintah tidak menyelesaikan, ahli waris atau pemilik lahan itu Tisera mengeksekusi lahan itu dari pada berlarut-larut," ucapnya. 


Disingung adanya surat bukti sejak tahun 1970-an yang diduga palsu, kata Politisi Perindo tidak mau berbicara panjang akan hal tersebut, namun salah satu cara untuk membuktikan hal tersebut yaitu proses hukum.


"Kalau palsu silahkan proses hukum," tandasnya.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Persoalan Lahan RSUD Haulussy, Wenno: Jika Tidak Bayar Ahli Waris Eksekusi - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==