AMBON - BERITA MALUKU. Hingga saat ini proyek kilang gas alam cair liquefied natural gas (LNG) Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tak kunjung beroperasi.
Bahkan pembangunan pelabuhan proyek LNG di Pulau Nustual, Kecamatan Tanimbar Selatan hingga kini belum jelas.
Menyikapi hal tersebut, Ombudsman Perwakilan Maluku mengingatkan SKK Migas maupun Inpex untuk segera melakukan percepatan pembangunan pelabuhan maupun kilang, agar target operasional Blok Masela dapat dicapai.
"Kita telah agendakan rapat dalam rangka membahas penyelesaian persoalan ini," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, Rabu (17/01/2024).
Dijelaskan, pembangunan pelabuhan LNG Blok Masela merupakan salah satu persoalan krusial, walaupun secara hukum tanah yang diperuntukan keluarga Batlajery maupun Kelbulan merupakan milik negara, merujuk keputusan Makamah Agung (MA).
"Sesuai putusan MA kedua marga tidak punya hak atas tanah itu, melainkan milik negara yang dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat," ucapnya.
Atas putusan tersebut, Ombudsman mendesak SKK Migas maupun INPEX untuk segera melakukan percepatan pembangunan pelabuhan, guna mendukung operasional kilang LNG Blok Masela.
Hasan juga berharap adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Bumi Duan Lolat, sehingga proses pembangunan Blok Masela dapat berjalan dengan lancar, sesuai target operasional di tahun 2025 mendatang.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku SKK Migas Diingatkan Percepat Operasional Blok Masela - Berita Harian Teratas