Brosure.Ist. (dok AMP Jakarta) |
JAKARTA, KABARMAPEGAA.COM—Aliansi Mahasiswa Papua, Komite Kota Jakarta, (AMP KK Jakarta) gandeng Front Rakyat Indonesia untuk Papua (FRI WP) akan menyikapi tragedi Biak Berdarah sekaligus memperingati 19 Tahun tragedi ini dibungkam oleh negara, dalam bentuk konferensi pers dengan berbagai media Nasional dan Lembaga Berbadan Hukum (LBH) Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Narahubung aksi, Frans Nawipa kepada media ini, saat dihubungi oleh awak media, melalui pesan elektronik, Rabu, (05/07/17).
“Tragedi baik berdarah telah berjangjak pada usia 19th, Negara harus bertanggunjawab atas kejahatan kemanusiaan di Biak, Papua Barat,” ujar Nawipa yang juga sebagai ketua AMP KK- Jakarta ini.
Lanjut Nawipa, 19 Tahun telah berlalu. Proses penyelesaian kasus tidak pernah diangkat, sementara pelaku pembaitaian yang terjadi tepat, 06 Juli Tahun 1998, tragedi kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dilakukan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ) terhadap rakyat itu terus di piara oleh negara.
“Berawal dari pengibaran bendera Bintang Kejora yang di kibarkan di Tower berdekatan dekat pelabuhan kota Biak. Dalam aksi damai yang dilakukan oleh kurang lebih 500-1000 massa aksi, berakhir dengan pembantaian yang kita kenal dengan tragedi Bia berdarah,” jelas Nawipa.
Sementara itu, Koordnator Umum FRI WP, Surya Anta, mengatakan kalau Indonesia menilai demonstasi merupakan gerakan separatis, kemudian disikapi dengan cara represif oleh militer Indonesia (TNI/Polri), Ratusan demonstrasi massa rakyat tak bersenjata yang bertahan di sekitar tower di kepung dan ditembak secara membabi buta.terjadi penangkapan, sewenang-wenang, penganiayaan, penyiksaan, penculikan dan berbagai tindakan tak berprikemanusiaan lainya dilakukan oleh militer Indonesia.
“Warga sipil di Kelurahan Pnas, Kelurahan aupnor dan Kelurahan Saramom- Kecamatan Biak kota digiring oleh Aparat ke Pelabuhan laut Biak, dan dianiaya secara tidak manusiawi, kemudian dimasukan kedalam karung, lalu dibuang kedalam laut,” jelas Surya.
Lanjut, dilihat dari Koronologis peristiwa Biak, TNI-Polri melakukan tindakan represif terhadap rakyat papua di Biak, pada 6 Juli 1998 silam. Dicatat menelan 230 korban sebagai berikut: Meninggal 8 orang; 3 Orang hilang; 4 orang korban luka berat; 33 orang di tahan sewenang-wenang dan 150 orang mengalami penyiksaan; serta 32 Mayat misterius.
"Meskipun peristiwa ini telah diproses dipengadilan dan telah diajukan ke Mahkama Agung Indonesia, namun hingga saat ini belum jelas sampai dimana proses hukumnya berlangsung, para pelakunyapun sampai saat ini masih hidup dengan bebas dan justru mendapatkan penghargaan sebagai Negara, karena telah menjalankan agenda Negara,” pungkasnya.
Untuk itu, AMP-FRI WP atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang terus terjadi di Tanah Papua, maka akan melakukan Konferensi Pers untuk menyikapi Biak Berdarah dan menyampaikan pernyataan sikap mereka terhadap berbagai kejahatan kemanusia yang terjadi di Papua Barat terhadap pemerintah Indonesia.
Kegiatan tersebut, dikabarkan akan dilaksanakan pada, hari Kamis, 06 Juli 2017, Pukul 11,00 WIB hingga selesai, bertempat: LBH Jakarta.
Mereka juga mengajak kepada rekan-rekan media untuk meliput aksi Komprensi perss tersebut.
Pewarta :33/RED/Po
Editor: Manfred