Ratu Berita - Dua kata yang muncul dianggap sebuah ungkapan olokan, sifatnya bercanda beredar di pergaulan antarteman remaja. Pada video tersebut, beberapa kali Kaesang menyebutkan dua kata tersebut dan menyasar pada orang yang Ia nilai menghancurkan negara Indonesia.
Putra Bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian dan menodai agama.
Dua kata ini dinilai menjadi dasar dari pelaporan pada hari Rabu, (05/07/17). Dalam video yang jadi viral oleh sebuah Kanal Youtube yang memaparkan kalimat yang diucapkan oleh Kaesang Pangarep dalam postingan videonya.
Kanal Youtube dikenal dengan nama Majelis Perlawanan membeberkan foto bukti pelaporan disertai dengan rekaman video kata-kata yang diucapkan Kaesang. Dalam bukti pelaporan yang ditampilkan, Kaesang dituduh dengan pelanggaran penodaan agama dan juga ujaran kebencian.
Pada video tersebut, dua kata yang diulang dan dinilai menjadi dasar dari pelaporan adalah kata 'Dasar Ndeso!' Dua kata yang muncul dianggap sebuah ungkapan olokan, sifatnya bercanda beredar di pergaulan antarteman remaja. Pada video tersebut, beberapa kali Kaesang menyebutkan dua kata tersebut dan menyasar pada orang yang Ia nilai menghancurkan negara Indonesia.
Kaesang juga dianggap mengkritik tentang rekaman video anak-anak yang teriak untuk membunuh Ahok. Ia tampak gemas dengan video tersebut dan sangat menyayangkan mengapa ujaran kebencian tersebut ditanamkan kepada anak-anak yang nantinya akan jadi penerus bangsa.
Selain itu, pada video itu Kaesang juga mengkritsi sejumlah orang yang tidak mau menshalatkan warga yang meninnggal karena berbeda pilihan. 'Dasar Ndeso' yang diucapkan oleh Kaesang kemungkinan menjadi dasar pelaporan dengan tudingan ujaran kebencian. Sebagian besar netizen justru memberikan dukungan kepada Kaesang.
Banyak yang mengaku telah mencermati video yang disampaikan oleh Kaesang dan dinilai tidak masuk dalam kriteria penodaan agama dan ujaran kebencian.