Dinas Sosial Kerja Apa?





SAPA (TIMIKA) – Aktivis Hak Asasi Manusia YAHAMAK Mimika, Michael Kum mengaku resah melihat banyaknya pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Kabupaten Mimika. Ia menyoroti maraknya anak-anak jalanan ‘aibon’ dengan segala aktivitasnya yang meresahkan.

Kum menjelaskan, mestinya anak-anak ‘aibon’ ini mendapat perhatian dari Pemkab Mimika melalui Dinas Sosial.

“Dimana perhatian dari pemerintah? Dinas Sosial ada di mana? Dinas Sosil kerja apa saja?” Anak-anak ‘aibon’ ini tanggung jawab pemerintah daerah, terutama Dinas Sosial,” kata Kum kepada Salam Papua di Kantor YAHAMAK, Kamis (14/9).

Menurut Kum, anak-anak ‘aibon’ ini berasal dari sejumlah suku, baik itu suku asli Papua dan pendatang.

“Anak-anak ‘Aibon’ ini ada di mana-mana. Terbanyak di sekitaran Timika Indah, Pasar Lama dan Gorong-Gorong. Hampir dari semua suku ada, tapi didominasi anak-anak dari suku Paniai,” katanya.
Kum mengatakan, mereka ini tergolong masih kecil-kecil, tetapi mereka mampu melakukan tindakan-tindakan yang melebihi umur mereka. Masalah ini harus  mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah.
“Bagaimana pemberdayaan dari Dinas Sosial, itu ada atau tidak?” tanya Kum.

Menurutnya, sebagai lembaga hak asasi manusia, YAMAHAK memang punya niat untuk menyelamatkan anak-anak tersebut tetapi harus ada dukungan dari pemerintah karena ini adalah tugas wajib dari pemerintah.


“Dukungan tersebut bisa berupa materiil. Sedangkan sejauh ini, setahu saya tidak pernah ada dukungan dari pemerintah,” katanya. (Korneles Materay)
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==