Ketua Komisi V DPR Papua, Yan P. Mandenas |
Komisi V DPR Papua telah melakukan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) guna rasionalisasi atas hasil rapat di Kementrian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Sampai hari ini, dari hasil rapat, kita dorong dana tambahan infrastruktur Otsus untuk PON senilai 1 Triliun,” ungkap Ketua Komisi V DPR Papua Yan P Mandenas yang dikonfirmasi, Rabu (5/12).
Sementara, 300 Miliar di ambil dari DAU dan lain-lain setelah dilakukan rasionalisasi sesuai dengan arahan dan petunjuk Direktur Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI.
Meski demikian, DPR Papua tetap mengisyaratkan kepada tim anggaran Pemda untuk meminta surat resmi dari Mendagri terkait penggunaan dana infrastruktur sebesar Rp 1 Triliun yang digunakan untuk kepentingan pembangunan fasilitas PON.
Salah satunya stadion utama yang masih membutuhkan dana pada tahap kedua sekitar Rp 400 miliar.
“Dengan begitu maka payung hukum untuk penggunaan anggaran tersebut itu akan bisa lebih jelas, tetapi akan diperjelas juga dengan evaluasi APBD pasca penetapan di sidang Paripurna pembahasan anggaran 2018,” sambungnya.
Mandenas menambahkan kalaupun Mendagri tidak setuju dengan prosedur anggaran berdasarkan UU APBN maka bisa dilakukan penyesuaian.
“Komisi V sudah mendorong setelah pembahasan APBD 2018, dimana kami meminta surat resmi dari Kementrian Dalam Negeri, yang menjamin penggunaan dana tersebut harus ada dan tertulis sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tandasnya.
Ditambahkan pula, Komisi V dalam waktu dekat juga akan membentuk tim terpadu, dimana tim ini akan melakukan lobi-lobi ke Jakarta tetapi juga melakukan koordinasi secara rutin untuk merespon berbagai macam kesiapan suksesnya PON 2020.
“Karena kalau tidak dikawal secara ketat, saya yakin PON 2020 tidak akan maksimal,” tukasnya.
(Vian)
from Berita Papua DPRP Dorong Pengalihan Dana Infrastruktur Otsus 1 T untuk PON - Berita Harian Teratas