BERITA MALUKU. Rencana pembangunan jalan layang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Batu Merah, Kota Ambon, Maluku, terbentur anggaran untuk pembebasan lahan maupun relokasi warga setempat.
"Sebenarnya desainnya telah rampung berdasarkan koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI sejak 2015. Hanya saja, anggaran pembebasan lahan dan relokasi warga Batu Merah yang padat menjadi hambatan," kata Kadis PUPR Maluku, Ismael Usemahu, di Ambon, Selasa (23/1/2018).
Sebenarnya Kementerian PUPR menjadwalkan realisasi pembangunan jalan layang itu sejak 2016.
Hasil studi kelayakan serta dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal)-nya telah rampung sejak akhir 2015, dilanjutkan pembuatan detail desain.
Mega proyek yang rencananya dikerjakan bertahap selama tiga tahun itu diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp400 miliar.
Jalan layang yang direncanakan sepanjang 402 meter, lebar delapan meter, terdiri dari dua jalur itu, tingkat kelandaiannya dirancang tiga persen.
Jalan layang yang rencananya dibangun di kawasan Batu Merah menuju Soya Kecil tersebut juga akan dilengkapi dengan jalur underpass atau jalan bawah tanah menuju Terminal Mardika dan belakang kota bagi angkutan umum.
Rencana pembangunan jembatan layang tersebut dengan tujuan utama mendukung pengoperasian Jembatan Merah Putih (JMP) yang melintasi Teluk Dalam Ambon.
Selain itu, mengatasi dan mengurai kepadatan kendaraan di ibu kota Provinsi Maluku yang sering menimbulkan kemacetan mengakibatkan antrean panjang.
Ismael mengakui, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJN XVI untuk membangun jalan alternatif melalui pesisir Pantai Teluk Dalam Ambon.
"Program ini diapresiasi dengan mengajukan survei ke Kementerian PUPR, sehingga aktivitas lalu lintas tidak terpusat. Apalagi, di Jalan Jenderal Sudirman sedang dirampungkan hotel berkapasitas besar sehingga pembangunan jalan layang diperkirakan tidak bisa mengatasi kemacetan yang nantinya terjadi bila fasilitas pariwisata itu beroperasi," tandasnya.
"Sebenarnya desainnya telah rampung berdasarkan koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI sejak 2015. Hanya saja, anggaran pembebasan lahan dan relokasi warga Batu Merah yang padat menjadi hambatan," kata Kadis PUPR Maluku, Ismael Usemahu, di Ambon, Selasa (23/1/2018).
Sebenarnya Kementerian PUPR menjadwalkan realisasi pembangunan jalan layang itu sejak 2016.
Hasil studi kelayakan serta dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal)-nya telah rampung sejak akhir 2015, dilanjutkan pembuatan detail desain.
Mega proyek yang rencananya dikerjakan bertahap selama tiga tahun itu diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp400 miliar.
Jalan layang yang direncanakan sepanjang 402 meter, lebar delapan meter, terdiri dari dua jalur itu, tingkat kelandaiannya dirancang tiga persen.
Jalan layang yang rencananya dibangun di kawasan Batu Merah menuju Soya Kecil tersebut juga akan dilengkapi dengan jalur underpass atau jalan bawah tanah menuju Terminal Mardika dan belakang kota bagi angkutan umum.
Rencana pembangunan jembatan layang tersebut dengan tujuan utama mendukung pengoperasian Jembatan Merah Putih (JMP) yang melintasi Teluk Dalam Ambon.
Selain itu, mengatasi dan mengurai kepadatan kendaraan di ibu kota Provinsi Maluku yang sering menimbulkan kemacetan mengakibatkan antrean panjang.
Ismael mengakui, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJN XVI untuk membangun jalan alternatif melalui pesisir Pantai Teluk Dalam Ambon.
"Program ini diapresiasi dengan mengajukan survei ke Kementerian PUPR, sehingga aktivitas lalu lintas tidak terpusat. Apalagi, di Jalan Jenderal Sudirman sedang dirampungkan hotel berkapasitas besar sehingga pembangunan jalan layang diperkirakan tidak bisa mengatasi kemacetan yang nantinya terjadi bila fasilitas pariwisata itu beroperasi," tandasnya.
from Berita Maluku Online Pembangunan Jalan Layang Batu Merah Ambon Terbentur Pembebasan Lahan - Berita Harian Teratas