Sejak Februari, PUPR Kota lakukan penataan bantaran kali Dok IX - Berita Harian Teratas

Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Pemukiman setempat, Novdi J. Rampi, S.Sos, MM saat berada
di lokasi bantaran Kali Dok IX, Distrik Jayapura Utara bersama salah satu warga setempat 
Jayapura, Dharapos.com  
Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kawasan Pemukiman setempat telah melakukan penataan terhadap rumah-rumah warga yang ada di atas bantaran kali Dok IX, Distrik Jayapura Utara.

Langkah tersebut telah dimulai sejak Februari 2018 lalu mengingat kondisi curah hujan yang cukup tinggi sehingga menyebabkan kali tersebut tak lagi berbentuk.

Akibatnya, aliran air pun tidak terarah dengan baik karena telah dipenuhi sedimen.

"Ketika kami melihat kondisi di lapangan maka kami pun tidak bisa melakukan penanganan karena semua bantaran kali telah dipenuhi dengan rumah warga," akui Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Pemukiman setempat, Novdi J. Rampi, S.Sos, MM yang dikonfirmasi di kantor Wali Kota, Senin (5/3/2018).

Mengatasi itu, Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM kemudian menugaskan Wakil Wali Kota Ir. H. Rustan Saru, MM untuk melakukan rapat di lapangan dan telah ditindak lanjuti.

"Sehingga diperoleh kesepakatan dengan warga untuk seluruh bangunan rumah yang berada di atas bantaran kali harus di bongkar secara mandiri, hingga lebar sungai mencapai empat meter dan pada kiri dan kanan ada jalan bagi warga," urai Kadis.

Bahkan hingga saat ini proses pembongkaran rumah sudah berjalan dua minggu, dimana Dinas PUPR dan Kawasan Pemukiman melakukannya bersama dengan warga.

"Atas dasar  itu juga maka warga hingga saat ini memberikan respons positif untuk membongkar rumah mereka sehingga dulunya kali yang belum terbentuk saat ini mulai terbantuk walau belum semua warga merelakan rumah mereka untuk di bongkar itu," sambungnya.

Meski demikian, diakui Kadis, saat  ini pihaknya masih melakukan upaya pendekatan dengan salah satu warga di wilayah setempat yang telah membangun rumah parmanen di atas bantaran sungai.

"Selaku perpanjangan tangan dari Wali Kota, saya telah memberikan himbauan untuk rumah tersebut segera di bongkar secara mandiri," lanjutnya.

Namun apabila dalam waktu tertentu yang telah diberikan, pemilik rumah belum juga membongkarnya, maka pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban.

"Karena hanya satu rumah parmanen yang ada , sementara  sudah ratusan rumah warga yang telah di bongkar di atas bantaran kali tersebut. Bukan saja rumah warga, bahkan semua kandang  babi milik warga yang di bangun di atas bantaran kali juga telah di bongkar," tegasnya seraya menambahkan jika tidak ada kompensasi dari Pemkot kepada warga yang rela membongkar rumah mereka di atas bantaran kali.

Dan yang terpenting, apa yang dilakukan Pemerintah bertujuan agar warga setempat juga hidup nyaman tanpa harus terhantui dengan banjir saat turun hujan.

Lanjut Kadis, menindaklanjuti program Wali Kota yaitu Kota Jayapura yang bebas banjir pihaknya telah memulai itu dan dilakukan secara bertahap seperti di samping Polsek dan selanjutnya di Dok IX Kali.

Setelah selesai membuka bantaran kali sepanjang 300 meter lebih, dalam tahun ini juga akan dilakukan normalisasi oleh Balai Wilayah Sungai Papua untuk melakukan penanganan secara permanen.

"Yang pertama akan dilakukan normalisasi yaitu di samping Polsek sementara di Dok IX kali akan diprogramkan.  Jadi, semua pelan-pelan akan kita eliminir dari sisi resiko," tukasnya.

(Har)


from Berita Papua Sejak Februari, PUPR Kota lakukan penataan bantaran kali Dok IX - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==