AMBON - BERITA MALUKU. INPEX saat ini sementara melakukan survei terkait lokasi yang akan menjadi kilang gas abadi blok masela, salah satunya di desa Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Namun yang menjadi polemik saat ini adalah status tanah. Dikarenakan masyarakat disana beranggapan sejak leluhur tanah di tanimbar adalah merupakam tanah adat yang dikuasai oleh masyarakat.
Sedangkan pemerintah pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, menganggap seputaran kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan.
"Tidak satu orangpun msyarakat menolak maupun menghambat tetapi perlu ada kejelasan terkaot status tanah ini, karena sejak leluhur kirlta tanah di tanimbar itu adalah merupakan tanah adat yang dikuasai oleh masyarakat. Sementara dari Kementerian kehutanan dan ingkungan hidup menetapkan kawasan itu adalah kawasan hutan, ini yang masih beda,"ujar Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon kepada awak media di Ambon, kamis (06/02/2020).
Untuk itu, dirinya akan melaporkan hal ini kepada Gubernur, Murad Ismail untuk menyikapi hal ini.
"Saya akan laporkan kepada bapak Gubernur meminta arahan dari Gubernur untuk barangkali kita sikapi ke kememterian terkait. Karena the facto maasyarakat memiliki, tapi prinsip dasarnya pemda akan memfasilitasi untuk tidak boleh menghambat,"ucapnya.
Dikatakan, dua atau tiga hari lalu dirinya sudah rapat bersama dengan masyarakat, INPEX dan pemangku kepentingan adat disana, semua sudah sepakat untuk mendukung pelaksanaan survei yang saat ini INPEX lakukan.
"Bapak Gubernur juga sudah perintahkan saya memastikan jangan ada yang menghambat blok masela. Ini hanya mengenai status tanah saja,"tandasnya.
Sedangkan untuk tenaga kerja, menurutnya sesuatu yang sangat penting untuk segera dilakukan.
"kalau tidak nanti kita terlambat sama seperti freeport sudah sampai puluhan tahun baru 40 persen orang papua bekerja di freeport,"cetusnya.
Untuk itu, dirinya akan bermohon kepada pemerintah provinsi, supaya membantu pemda KKT memyiapkan SDM dibidang migas.
Selain itu, terkait kontraktor di Maluku yang dinilai belum menyesuaikan dengan syarat-syarat sebagaimana ditetapkan dalam PTK 007.
"Syaratnya agak berat untuk kontraktor lokal terlibat langsung dalam berbagai pekerjaan yang berhubungan Blok Masela. Karena itu perlu campur tangan SKK migas untuk kita membimbing, membina dan melatih kontraktor dari Maluku supaya nanti mereka bisa siap menghadapi prosea lelang yang dilakukan oleh INPEX selaku kontraktor pelaksanaan blok masela,"pintanya.
Namun yang menjadi polemik saat ini adalah status tanah. Dikarenakan masyarakat disana beranggapan sejak leluhur tanah di tanimbar adalah merupakam tanah adat yang dikuasai oleh masyarakat.
Sedangkan pemerintah pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, menganggap seputaran kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan.
"Tidak satu orangpun msyarakat menolak maupun menghambat tetapi perlu ada kejelasan terkaot status tanah ini, karena sejak leluhur kirlta tanah di tanimbar itu adalah merupakan tanah adat yang dikuasai oleh masyarakat. Sementara dari Kementerian kehutanan dan ingkungan hidup menetapkan kawasan itu adalah kawasan hutan, ini yang masih beda,"ujar Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon kepada awak media di Ambon, kamis (06/02/2020).
Untuk itu, dirinya akan melaporkan hal ini kepada Gubernur, Murad Ismail untuk menyikapi hal ini.
"Saya akan laporkan kepada bapak Gubernur meminta arahan dari Gubernur untuk barangkali kita sikapi ke kememterian terkait. Karena the facto maasyarakat memiliki, tapi prinsip dasarnya pemda akan memfasilitasi untuk tidak boleh menghambat,"ucapnya.
Dikatakan, dua atau tiga hari lalu dirinya sudah rapat bersama dengan masyarakat, INPEX dan pemangku kepentingan adat disana, semua sudah sepakat untuk mendukung pelaksanaan survei yang saat ini INPEX lakukan.
"Bapak Gubernur juga sudah perintahkan saya memastikan jangan ada yang menghambat blok masela. Ini hanya mengenai status tanah saja,"tandasnya.
Sedangkan untuk tenaga kerja, menurutnya sesuatu yang sangat penting untuk segera dilakukan.
"kalau tidak nanti kita terlambat sama seperti freeport sudah sampai puluhan tahun baru 40 persen orang papua bekerja di freeport,"cetusnya.
Untuk itu, dirinya akan bermohon kepada pemerintah provinsi, supaya membantu pemda KKT memyiapkan SDM dibidang migas.
Selain itu, terkait kontraktor di Maluku yang dinilai belum menyesuaikan dengan syarat-syarat sebagaimana ditetapkan dalam PTK 007.
"Syaratnya agak berat untuk kontraktor lokal terlibat langsung dalam berbagai pekerjaan yang berhubungan Blok Masela. Karena itu perlu campur tangan SKK migas untuk kita membimbing, membina dan melatih kontraktor dari Maluku supaya nanti mereka bisa siap menghadapi prosea lelang yang dilakukan oleh INPEX selaku kontraktor pelaksanaan blok masela,"pintanya.
from Berita Maluku Online Polemik Lahan Blok Masela, Bupati KKT Akan Minta Petunjuk Gubernur Maluku - Berita Harian Teratas