AMBON - BERITA MALUKU. Selain Kepulauan Aru dan Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual sudah mulai memberlakukan penghentian sementara pelayaran kapal penumpang PT. Pelni dan PT. ASDP.
Hal ini sesuai Keputusan bersama Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun dan Walikota Tual, Adam Rahayaan dalam surat keputusan bersama nomor: 552.1/2221/Setda dan 552.1/900, yang sudah mulai diterapkan dari tanggal 15 Maret hingga 31 Mei 2020.
"Jadi hanya membatasi penumpang, sedangkan arus masuk barang tetap berjalan seperti biasa, karena ini berkaitan dengan stok kebutuhan bahan pokok maupun logistik," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Ismail Usemahu dalam keterangan pers yang berlangsung di lantai enam kantor Gubernur Maluku, Senin (12/04).
Di tempat yang sama, Kepal Pelni Cabang Ambon, Samto juga mengakui telah menerima surat keputusan dari Walikota Tual dan Bupati Malra.
"Kita sudah terima yang dikirim melalui WA," ungkapnya.
Sekedar tahu, selain keputusan tersebut, dalam SK juga tertera untuk hal-hal yang bersifat penting dan mendesak (khusus angkutan logistik dan barang) di pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual, masih diperbolehkan dengan tetap mempertimbangkan protokol pencegahan Covid-19.
Kemudian untuk pelayaran yang menggunakan kapal motor (Ferry ro-ro) yang melayani penumpang dan distribusi barang antar pulau di dalam wilayah kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual tetap beroperasi seperti biasa dengan tetap mempedomani protokol pencegahan Covid-19.
Hal ini sesuai Keputusan bersama Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun dan Walikota Tual, Adam Rahayaan dalam surat keputusan bersama nomor: 552.1/2221/Setda dan 552.1/900, yang sudah mulai diterapkan dari tanggal 15 Maret hingga 31 Mei 2020.
"Jadi hanya membatasi penumpang, sedangkan arus masuk barang tetap berjalan seperti biasa, karena ini berkaitan dengan stok kebutuhan bahan pokok maupun logistik," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Ismail Usemahu dalam keterangan pers yang berlangsung di lantai enam kantor Gubernur Maluku, Senin (12/04).
Di tempat yang sama, Kepal Pelni Cabang Ambon, Samto juga mengakui telah menerima surat keputusan dari Walikota Tual dan Bupati Malra.
"Kita sudah terima yang dikirim melalui WA," ungkapnya.
Sekedar tahu, selain keputusan tersebut, dalam SK juga tertera untuk hal-hal yang bersifat penting dan mendesak (khusus angkutan logistik dan barang) di pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual, masih diperbolehkan dengan tetap mempertimbangkan protokol pencegahan Covid-19.
Kemudian untuk pelayaran yang menggunakan kapal motor (Ferry ro-ro) yang melayani penumpang dan distribusi barang antar pulau di dalam wilayah kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual tetap beroperasi seperti biasa dengan tetap mempedomani protokol pencegahan Covid-19.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Malra Dan Tual Berlakukan Pengehentian Sementara Pelayaran Kapal - Berita Harian Teratas