AMBON - BERITA MALUKU. Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Elwen Roy Pattiasina mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak seenaknya memotong anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Pasalnya, sudah ada jadwal pentahapan Pilkada yang sudah dibuat dan disusun oleh KPU.
“Jadi, saya ingatkan Pemda untuk jangan seenaknya main potong anggaran sana-sini. Saya kira, Pemda harus lebih rasional dalam melihat masalah yang ada. Kenapa? Karena ini adalah agenda negara,” tegas Pattiasina kepada wartawan, di Ambon, Senin (3/8).
Dia menyatakan, jangan hanya karena alasan efisiensi anggaran, lalu Pemda mengambil langkah-langkah, untuk menghilangkan sejumlah pentahapan Pilkada, yang sudah dibuat dan ditetapkan oleh KPU. Pattiasina takut, kebijakan sepihak ini akan menimbulkan konflik.
Untuk diketahui, ada sebanyak empat kabupaten di Maluku masing-masing, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dan Kabupaten Kepulauan Aru yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
"Waktunya sudah semakin dekat. Untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2020 ini, maka harus ada dukungan dari semua pihak, termasuk juga pemerintah daerah," tandas Pattiasina.
Menurutnya, tidak boleh ada alasan untuk pentahapan pilkada terganggu hanya karen alasan tidak adanya anggaran.
"Dengan demikian, pembahasan komisi bersama pemerintah daerah dan komisioner KPU dengan harapan, bahwa dalam waktu dekat anggaran untuk pentahapan pilkada sudah bisa dicairkan," harap dia.
Menurut Pattiasina, anggaran yang diajukan oleh KPU belum dimasukan dalam APBD tahun 2020, sehingga perlu dibahas untuk kemudian disetujui.
Lebih lanjut Pattiasina mengaku, KPU telah mengajukan permintaan sebesar Rp 2,9 miliar. Namun, anggaran yang diminta tersebut akan dirasionalisasi oleh Pemda maupun KPU, sehingga mendapatkan angka yang pasti.
“Jadi, saya ingatkan Pemda untuk jangan seenaknya main potong anggaran sana-sini. Saya kira, Pemda harus lebih rasional dalam melihat masalah yang ada. Kenapa? Karena ini adalah agenda negara,” tegas Pattiasina kepada wartawan, di Ambon, Senin (3/8).
Dia menyatakan, jangan hanya karena alasan efisiensi anggaran, lalu Pemda mengambil langkah-langkah, untuk menghilangkan sejumlah pentahapan Pilkada, yang sudah dibuat dan ditetapkan oleh KPU. Pattiasina takut, kebijakan sepihak ini akan menimbulkan konflik.
Untuk diketahui, ada sebanyak empat kabupaten di Maluku masing-masing, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dan Kabupaten Kepulauan Aru yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
"Waktunya sudah semakin dekat. Untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2020 ini, maka harus ada dukungan dari semua pihak, termasuk juga pemerintah daerah," tandas Pattiasina.
Menurutnya, tidak boleh ada alasan untuk pentahapan pilkada terganggu hanya karen alasan tidak adanya anggaran.
"Dengan demikian, pembahasan komisi bersama pemerintah daerah dan komisioner KPU dengan harapan, bahwa dalam waktu dekat anggaran untuk pentahapan pilkada sudah bisa dicairkan," harap dia.
Menurut Pattiasina, anggaran yang diajukan oleh KPU belum dimasukan dalam APBD tahun 2020, sehingga perlu dibahas untuk kemudian disetujui.
Lebih lanjut Pattiasina mengaku, KPU telah mengajukan permintaan sebesar Rp 2,9 miliar. Namun, anggaran yang diminta tersebut akan dirasionalisasi oleh Pemda maupun KPU, sehingga mendapatkan angka yang pasti.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Pemda Diingatkan Untuk Tak Potong Anggaran Pilkada - Berita Harian Teratas