Anggota Polres Mimika mendatangi salah satu distributor minyak goreng di Timika, Papua. (Foto: Istimewa) |
Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesi melalui Kapolri.
Kapolres Mimika melalui Kasat Reskrim, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan pihaknya sudah mendatangi sejumlah distributor sejak 14 Maret 2022 lalu.
“Kita sudah jalan untuk pengawasan minyak goreng karena memang ada Instruksi Presiden melalui Kapolri. Jadi atas instruksi itu Kapolres perintahkan kami di Satreskrim melaksanakan monitoring,” kata Bertu di Timika, (21/3/2022).
Ia menyebutkan distributor-distributor yang sudah didatangi yakni Toko Cahaya Wira, Marian Utama, IJS, Buana Sejahtera, Karunia Abadi, Kurmawa Mart, dan Toko Senja Indah, CV Berdikari serta distributor lainnya.
Disetiap tempat usaha tersebut didata jumlah dan jenis minyak goreng yang diperjualbelikan.
Menurutnya masing-masing tempat usaha mengaku bahwa harga dari semua merek minyak goreng masih standar, termasuk bimoli masih tetap dengan harga Rp12 hingga Rp16 ribu. Apalagi minyak bimoli disubsidi oleh pemerintah pusat.
“Memang kita semua tahu bahwa di Timika ini belum terjadi kelangkaan minyak goreng. Persediaan minyak goreng di setiap distributor itu masih sangat cukup untuk satu bulan,” ujarnya.
Ia mengatakan yang patut diwaspadai adalah pembelian minyak goreng secara berlebihan ke Timika sehingga menyebabkan kelangkaan di daerah lain seperti di Surabaya.
Untuk itu pihaknya juga mengecek ke Pelabuhan Pomako untuk mengantisipasi penimbunan di kontener-kontener, namun dari hasil pengecekan tidak ditemukan terjadi penimbunan.
“Kita belum temukan adanya penimbunan, kita juga periksa manifes pengiriman barang. Jadi kalaupun ada penimbunan langsung kita tahu itu milik pengusaha siapa,” pungkasnya. (Acik)
from SALAM PAPUA Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Anggota Polres Mimika Datangi Distributor - Berita Harian Teratas