Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono diamankan KPK. (Istimewa) |
"Nggak (untuk pensiun). Saya tujuannya untuk operasional. Saya kadang-kadang kalau ada, kadang kebutuhan yatim-piatu kalau ada acara, saya nyumbang. Terus ada juga gereja rusak, saya nyumbang. Ada juga sekolahan rusak, saya nyumbang. Untuk kebutuhan sosial," terang Antonius Tonny Budiono di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Total kisaran Rp 20 miliar yang tersimpan dalam 33 tas dan 1 rekening ATM disebut sudah pernah ia gunakan untuk membiayai beberapa kegiatan sosial tersebut. Puluhan tas itu dikumpulkannya sejak tahun lalu.
"Saya mungkin dari 2016 dikumpulkan tasnya," ungkap Tonny.
Tetapi ia mengaku lupa dari mana saja asal uang miliaran tersebut. "Saya tidak hitung proyek sampai detail," ujarnya.
Namun, ia mengakui menerima gratifikasi. Hadiah itu disebutnya sebagai terima kasih atas tindakannya mencegah mafia di instansinya.
"Jadi gini, selama ini kan di Hubla kan banyak mafia untuk rekayasa evaluasi, kepada Dirjen, saya usahakan supaya rekayasa ini dihilangkan. Nah mungkin karena suasana baru itu, mereka ucapkan terima kasih ke saya. Terus kemudian kasih sesuatu ke saya. Tapi itu melanggar hukum. Karena itu merupakan gratifikasi," beber Tonny.
Aksi mafia ini disebut mempersulit ruang gerak kontraktor. Ada yang sengaja dibuat kalah dengan rekayasa elastis alias alasan yang dibuat-buat.
Contoh lainnya adalah pengurusan izin yng lumrahnya bisa diselesaikan sehari atau dua hari, namun justru diperlambat hingga berbulan-bulan. Tak jarang Tonny menghukum anak buahnya yang berlaku demikian.
"Saya berusaha menghilangkan budaya SMS, Senang Melihat orang Susah, Susah Melihat orang Senang. Kalau ada anak buah saya yang suka mempersulit customer pasti saya ganti," ucapnya.
Terkait hal ini, Tonny juga meminta maaf atas kekhilafannya. Dengan menerima gratifikasi, justru ia memberi contoh buruk. Tonny mengakui kekhilafannya.
"Itu kan untuk operasional saya, tapi itu melanggar peraturan. Jadi saya atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat banyak. Mudah-mudahan ini tidak terulang kembali kepada pengganti saya nanti," ungkap Tonny.
Tonny kemudian membantah adanya dugaan aliran duit ke pihak lain di lembaganya. Ia memastikan duit yang diterima tidak ada kaitan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Nggak ada (uang untuk menteri), itu fitnah. (Ini saya lakukan) Tanpa sepengetahuan menteri. Tanggung jawab pribadi saya," tegas Tonny.
Tonny ditangkap KPK pada Rabu (23/8) kemarin. Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.
KPK pun mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar. Keseluruhan uang itu diduga merupakan suap yang diterima Tonny.