SAPA (TIMIKA) - PT Freeport Indonesia (PTFI) sepakat untuk mendivestasikan sahamnya kepada pemerintah Indonesia sebesar 51 persen. Selain itu, Freeport menyatakan kesiapannya membangun smelter hingga Januari 2022. Lembaga Adat Masyarakat Amungme (Lemasa) sebagai pemangku hak ulayat tanah belum membicarakan perihal pembagian saham tersebut.
Ketua Lemasa, Nerius katagame, SH ketika ditemui di kantor Lemasa beberapa waktu lalu, mengatakan kalau Lemasa belum berbicara terkait saham dari divestasi saham Freeport 51 persen tersebut. Meskipun hal itu kini ramai di bicarakan perihal pembagiannya.
“Untuk pembagian saham itu, Lemasa belum membicarakannya,” katanya.
Lanjutnya, apabila ada lembaga atau yayasan yang ingin mendapatkan pembagian saham tersebut, hal itu tidak bisa dilakukan. Semuanya yang berhak untuk membicarakan hal itu adalah lembaga adat, dalan hal ini Lemasa.
“Saya tentang keras apabila ada pihak lain yang membicarakan perihal pembagian saham itu, stop,” tegasnya.
Meskipun ada lembaga yang mengatasnamakan suku Amungme, Nerius dengan tegas menyatakan lembaga itu tidak berhak untuk membicarakan pembagian saham.
“Semua itu ada di lembaga adat, bukan dari lembaga yang lain dan yayasan yang lain. Kami bisa membubarkan lembaga tersebut,” katanya.
Seperti di ketahui, PT Freeport akan melepaskan 51 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia. Hal ini menjadi polemik ditengah-tengah masyarakarat terkait pembagian saham itu. Seperti banyak diberitakan di media, banyak lembaga atau yayasan yang ingin mendapatkan jatah dari saham 51 persen tersebut. (Tomy)