2 Kecamatan di Sragen Jadi Lokus Studi Banding Tim Distrik Japsel - Berita Harian Teratas

Camat Ngrampal saat menunjukan ruangan tempat dilakukan pelayanan PATEN 
Sragen, Dharapos.com
Kecamatan Ngrampal dan Sambirejo, dua wilayah yang berada di kawasan pedesaan Kabupaten Sragen,  Jawa Tengah saat ini tengah menjadi lokus bagi tim studi banding Distrik Jayapura Selatan (Japsel), Kota Jayapura, Provinsi Papua.


Penetapan dua lokasi ini sesuai arahan Bupati Sragen dr. Kusnidar Untung Yuni Sukowati, saat menerima tim yang dipimpin Kepala Distrik Japsel, De Jong Makanuay, ST, MM.

Turut dalam tim, Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Efraim A. Taurui, Kepala Seksi Pelayanan Umum Dŕa. Jelsye Lope  dan Petrus Rudamaga selaku operator Distrik Japsel.

Pantauan Beritapapua.Dharapos.com, kedatangan tim langsung berinteraksi dengan Camat setempat dan 5 kepala seksi terkait program Pelayanan Terpadu Kecamatan atau PATEN.

Camat Ngrampal Sri Yatimoko, menjelaskan program PATEN yang saat ini diterapkan di wilayahnya telah diatur dengan regulasi dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang pelayanan publik.

Juga, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu kecamatan.

“Sedangkan untuk pelimpahan wewenang ke kecamatan diatur dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor  16 Tahun 2016,” urainya pada hari kedua kegiatan studi banding, Rabu (20/12).

Adapun jenis-jenis pelayanan yang disediakan PATEN yaitu rekomendasi izin perhelatan (keramaian), izin penggunaan penutupan jalan, dan rekomendasi izin pertunjukan yang bersifat insidental.

Kadistrik Japsel berdiskusi dengan Camat Sambirejo dan Staf Bagian Pemerintahan Umum Kab. Sragen
Kemudian, surat izin tempat usaha skala kecil, tanda daftar perusahaan (TDP) , tanda daftar usaha (TDU), tanda daftar usaha warung makan (TDUWM), izin membangun bangunan semi permanen, dan izin reklame semuanya ini berskala kecil ( di bawah Rp50 juta).

Selain itu juga jenis izin non perizinan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, mencetak keterangan lahir dan meninggal, pergi dan datang serta kartu antar kerja.

Kemudian, rekomendasi pengadaan barang, rumah sehat, rekomendasi santunan, uang duka cita, dan penerbitan surat keterangan nikah 10 hari yang ditandatangani oleh Camat.

“Termasuk memberi surat pengantar pengaduan status bagi anak atau orang terlantar juga semuanya dilayani di kantor kecamatan,” paparnya.

Namun diakuinya, yang paling banyak dilayani adalah pembuatan KTP dan kartu keluarga.

“Setiap hari rata-rata 60 warga masyarakat yang dilayani,” tandasnya.

Selanjutnya dari Kecamatan Ngrampal, tim studi banding Distrik Japsel juga mendatangi Kantor Kecamatan Sambirejo.

Sambirejo merupakan kecamatan terbaik dalam pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010.

Tim disambut oleh Camat setempat, Rusmato .

“Di kecamatan Sambirejo sudah menggunakan surat online. Semua surat keterangan di desa sudah dilakukan secara elektronik sehingga lebih menjamin keakuratan data serta menghindari pemalsuan data,” terangnya kepada tim studi banding Distrik Japsel.

Kepala Seksi Pelayanan umum Dŕa. Jelsye Lope dan Petrus Rudamaga, selaku Operator
Distrik Japsel saat berada di ruangan pelayanan kecamatan Ngrampa
Camat merincikan, tahun ini pihaknya telah memberlakukan 2 inovasi baru yaitu Sambirejo Online yang arah pelayanannya kepada masyarakat serta mempromosikan aset-aset sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut.

“Dan inovasi yang kedua yakni daya tampung berbasis masyarakat dan lebihnya ke fisik program pemberdayaan masyarakat seperti bedah rumah kebersihan kampung dan saat ini tengah disiapkan,” rincinya.

Pantauan media ini, terlihat jelas, para camat di kabupaten yang melahirkan PATEN ini, membuka diri kepada tim studi banding distrik asal ibukota  Provinsi Papua ini untuk berbagi ilmu.

Usai kunjungi 2 Kecamatan tersebut,  Kepala Distrik Japsel berjanji  bakal menerapkan program PATEN di wilayahnya nanti  meski  belum semua jenis di terapkan.

Makanuay berencana, di 2018 nanti sistem PATEN ini akan di terapkan di wilayah tyang dipimpinnya.

“Jika Wali Kota masih mempercayakan saya untuk memimpin Distrik Jayapura Selatan, maka Triwulan I, satu atau dua jenis dalam pelayanan PATEN sudah bisa di tertapkan yang tentunya harus dikuatkan dengan Peraturan Wali Kota,” sambungnya.

Makanuay menambahkan, untuk langkah selanjutnya di awal 2018 pihaknya akan menyusun beberapa aspek atau indikator yang menjadi ukuran utama dari layanan PATEN dari sisi SOP, SP dan alur pelayanan tata kelola sumber daya aparatur harus dilaksanakan dengan baik.

(Har)


from Berita Papua 2 Kecamatan di Sragen Jadi Lokus Studi Banding Tim Distrik Japsel - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==