Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM |
Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM akan menyurati Kementrian Dalam Negeri RI guna memperbaiki data pemilih di wilayah tersebut.
Salah satunya, data pemilih di Distrik Abepura masuk ke wilayah distrik Jayapura Selatan demikian pula sebagaian dari distrik Heram yang masuk ke Distrik Abepura.
"Setelah kami surati, Kementerian Dalam Negeri yang akan menyampaikan kepada KPU pusat untuk diteruskan ke KPU Provinsi dan selanjutnya ke KPU Kota Jayapura guna memperbaiki kesalahan tersebut," ungkapnya usai menggelar rapat bersama Komisioner KPU Kota Jayapura, bertempat di ruang rapat Wali Kota, Selasa (16/1/2018).
Tujuannya agar data pemilih yang masuk tersebut untuk dikembalikan ke data kode wilayah dan ke distrik semula.
Wali Kota merincikan ada beberapa distrik di wilayah Kota Jayapura yang jumlah pemilih di kelurahannya masuk ke distrik yang lain sseperti beberapa Kelurahan di Distrik Abepura seperti Kelurahan Vim, Wahno dan Wai Mhorock yang data pemilihnya masuk ke distrik Jayapura Selatan.
"Sehingga terjadi pembengkakan jumlah penduduk padahal seharusnya jumlah tersebut masuk di wilayah distrik Abepura," urainya.
Contoh lain lagi, Kampung Waena di Distrik Heram yang masuk ke Distrik Abepura sehingga penduduk di Kelurahan Wahno yang berjumlah 1000 lebih berkurang menjadi 600 jiwa.
Atas dasar itu, Pemkot melakukan rapat bersama KPU Kota Jayapura guna menyatukan persepsi terkait dengan jumlah data pemilih yang ada untuk kemudian menyurati Kemendagri RI.
"Dalam rapat tadi, saya hadirkan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota dan staf dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Jayapura pada bagian hukum untuk membicarakan hal ini mengingat jumlah penduduk kita sudah mencapai 417.492 jiwa," tukasnya.
(Har)
from Berita Papua Terkait Perbaikan Data Pemilih, Wali Kota akan Surati Kemendagri - Berita Harian Teratas