AMBON - BERITA MALUKU. Komisi IV DPRD Provinsi Maluku memberikan waktu kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Insun Sangadji beserta jajarannya untuk menyelesaikan persoalan pendidikan tingkat SMA/SMK-sederajat yang ada di bumi seribu pulau ini.
"Kita berikan tantangan sebenarnya, dari komisi IV putuskan dalam enam bulan ini sudah harus terselesaikan benang kusut dari persoalan-persoalan yang ada di pendidikan SMA, karena kita yakin 50 persen problem SMA/SMK di Maluku bisa terselesaikan," desak Ketua Komisi IV, Samson Atapary dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, turut hadir Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala, Senin (09/03).
Dikatakan, dari hasil pengawasan di daerah tenggara raya seperti Maluku Tenggara dan Maluku Barat Daya, ada banyak sekali persoalan yang ditemukan, diantaranya sistim mutasi, guru honorer yang sudah bertugas selama 10 tahun namun tidak memiliki SK, kenaikan pangkat guru TMT yang masih terhalang dengan sertifikat pendidikan, kegiatan afirmasi perencanaan dibebankan kepada sekolah mencapai Rp20-30 juta tanpa ada penandatangan kwitansi, perencanaan pembangunan ruang sekolah yang salah sasaran, bantuan alat yang tidakn disertai teknisi, serta masih banyak jabatan kepala sekolah yang belum defenitif atau masih dijabat Plt, dan masih banyak lainnya.
Untuk itu, dirinya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan. Tidak perlu dilakukan evaluasi lagi, tetapi sudah harus mengambil langkah-langkah kebijakan dan komitmen untuk segera dilakukan.
"Karena fungsi kita di DPRD ini adalah pengawasan, sehingga apa yang sudah durekomendasi ini akan menjadi komitmen kita untuk kita awasai. keikurangan dimana akan disampaikan ke kadis untuk diambil langkah-langkah yang tepat untuk mempermudah persoalan administrasi proses belajar mengajar, peningkatan mutu dan kualitas dengan sarana-prasarana itu yang akan menjadi tanggungjawab bersama antara komisi IV dengan Dinas Pendidikan," tuturnya.
Dirinya berharap, kedepan dinas pendidikan membuat data base aplikasi dalam pengawasan terhadap sekolah-sekolah di daerah.
"Sehingga setiap sekolah bisa ketahuan ini punya kendala di apa, sehingga ketahuan bisa dilakukan. kalau ini belum tahu persoalan di Aru seperti apa lalu mau mengambil kebijakan seperti apa. kalau sudah ada sistim informasi berbasis kependidikan itu kita tidak perlu jauh-jauh, dan dinas sudah bisa mengambil kebijakan. kalau ini tidak ada jangan berbicara untuk kedepan ada peningkatan mutu kualitas SMA/SMK di Maluku dan keluhan guru bisa terselesaikan," pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji, mengatakan pihaknya telah merencanakan untuk membuat sistim data base, untuk kenaikan pangkat secara online.
"Saya sudah menginstruksikan kepegawaian dan perencanaan untuk membuat sistim kenaikan pangkat online. Jadi nanti guru dan pegawai di daerah tidak perlu lagi datang ke Ambon, mereka langsung ketemu kepala cabang pendidikan di daerah masing-masing untuk membawa data ke provinsi. itu akan kita rencanakan launching dalam satu tahun pemerintahan Gubernur - Wakil Gubernur," ucapnya.
Untuk bantuan sekolah yang selama ini tidak tepat sasaran, Menurutnya dikarenakan pembangunan sekolah itu tidak direncanakan dengan baik, sehingga guru-guru produktif tidak ada, peralatan yang dibuat tidak ada teknisi sehingga bantuan alat yang diberikan tidak dipakai.
Sementara untuk gunuru kontrak yang tidak mempunyai SK, pihaknya akan dibuat petunjuk teknis supaya semua bisa tertata dengan baik.
"Yang pastinya semua laporan yang sudah disampaikan saya catat, mudah-mudahan kita bisa membenahinya sesuai apa yang diharapkan DPRD," tandasnya.
"Kita berikan tantangan sebenarnya, dari komisi IV putuskan dalam enam bulan ini sudah harus terselesaikan benang kusut dari persoalan-persoalan yang ada di pendidikan SMA, karena kita yakin 50 persen problem SMA/SMK di Maluku bisa terselesaikan," desak Ketua Komisi IV, Samson Atapary dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, turut hadir Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala, Senin (09/03).
Dikatakan, dari hasil pengawasan di daerah tenggara raya seperti Maluku Tenggara dan Maluku Barat Daya, ada banyak sekali persoalan yang ditemukan, diantaranya sistim mutasi, guru honorer yang sudah bertugas selama 10 tahun namun tidak memiliki SK, kenaikan pangkat guru TMT yang masih terhalang dengan sertifikat pendidikan, kegiatan afirmasi perencanaan dibebankan kepada sekolah mencapai Rp20-30 juta tanpa ada penandatangan kwitansi, perencanaan pembangunan ruang sekolah yang salah sasaran, bantuan alat yang tidakn disertai teknisi, serta masih banyak jabatan kepala sekolah yang belum defenitif atau masih dijabat Plt, dan masih banyak lainnya.
Untuk itu, dirinya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan. Tidak perlu dilakukan evaluasi lagi, tetapi sudah harus mengambil langkah-langkah kebijakan dan komitmen untuk segera dilakukan.
"Karena fungsi kita di DPRD ini adalah pengawasan, sehingga apa yang sudah durekomendasi ini akan menjadi komitmen kita untuk kita awasai. keikurangan dimana akan disampaikan ke kadis untuk diambil langkah-langkah yang tepat untuk mempermudah persoalan administrasi proses belajar mengajar, peningkatan mutu dan kualitas dengan sarana-prasarana itu yang akan menjadi tanggungjawab bersama antara komisi IV dengan Dinas Pendidikan," tuturnya.
Dirinya berharap, kedepan dinas pendidikan membuat data base aplikasi dalam pengawasan terhadap sekolah-sekolah di daerah.
"Sehingga setiap sekolah bisa ketahuan ini punya kendala di apa, sehingga ketahuan bisa dilakukan. kalau ini belum tahu persoalan di Aru seperti apa lalu mau mengambil kebijakan seperti apa. kalau sudah ada sistim informasi berbasis kependidikan itu kita tidak perlu jauh-jauh, dan dinas sudah bisa mengambil kebijakan. kalau ini tidak ada jangan berbicara untuk kedepan ada peningkatan mutu kualitas SMA/SMK di Maluku dan keluhan guru bisa terselesaikan," pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji, mengatakan pihaknya telah merencanakan untuk membuat sistim data base, untuk kenaikan pangkat secara online.
"Saya sudah menginstruksikan kepegawaian dan perencanaan untuk membuat sistim kenaikan pangkat online. Jadi nanti guru dan pegawai di daerah tidak perlu lagi datang ke Ambon, mereka langsung ketemu kepala cabang pendidikan di daerah masing-masing untuk membawa data ke provinsi. itu akan kita rencanakan launching dalam satu tahun pemerintahan Gubernur - Wakil Gubernur," ucapnya.
Untuk bantuan sekolah yang selama ini tidak tepat sasaran, Menurutnya dikarenakan pembangunan sekolah itu tidak direncanakan dengan baik, sehingga guru-guru produktif tidak ada, peralatan yang dibuat tidak ada teknisi sehingga bantuan alat yang diberikan tidak dipakai.
Sementara untuk gunuru kontrak yang tidak mempunyai SK, pihaknya akan dibuat petunjuk teknis supaya semua bisa tertata dengan baik.
"Yang pastinya semua laporan yang sudah disampaikan saya catat, mudah-mudahan kita bisa membenahinya sesuai apa yang diharapkan DPRD," tandasnya.
from Berita Maluku Online DPRD Maluku Beri Waktu Enam Bulan, Kadikbud Selesaikan Persoalan Pendidikan - Berita Harian Teratas