AMBON - BERITA MALUKU. Keputusan Gugus Tugas Covid 19 dan DPRD Maluku untuk menutup arus masuk keluar manusia lewat transportasi Laut dimentahkan Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Pasalnya keputusan yang disampaikan dalam forum resmi yang berlangsung di ruang paripurna, Baileo Rakyat, Karang Panjang Ambon, dipimpin Ketua DPRD, Lucky Wattimury didampinggi ketua Pelaksana Harian Covid-19 Maluku, Kasrul Selang yang juga selaku Sekda Maluku pada Rabu (15/4/2020) kemarin, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur dalam keterangan pers, yang berlangsung di kantor Gubernur, Kamis (16/04).
Dalam keteragannya, Gubernur hanya menerapkan Strategi Pembatasan Sosial Skala Regional (SPSSR) dalam penanganan pencegahan Covid-19 di bumi seribu pulau ini.
"Kita tidak Lock Down, namun kita mengambil satu keputusan stratehi PSSR. Kita masih regional aja, kita batasi, semua maskapai penerbangan saya sudah menyurat, kalau bisa penerbangan dibatasi, mungkin tiga hari sekali baru ada penerbangan, begitu juga pelni," ujar Gubernur, didampinggi Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar dan Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq dan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Menurutnya, untuk menutup atau lock down pintu masuk ke daerah, maka harus ada persetujuan dari pemerintah pusat.
"Kita belum sampai kesitu. Tidak ada lock down, begitu juga dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu dari pusat, tapi kalau regional ini kebijakan saja dari daerah," ungkapnya.
Terkait penerapan PSBB, menurutnya akan ada rapat yang dipimpin Sekda Maluku untuk membicarakan mekanisme teknisnya.
"Setelah itu baru dipanggil Forkopimda, Kapolda dan Pangdam apakah mereka setuju atau tidak. Pokoknya tidak lama, besok atau lusa kita laksanakan ini.
Terkait kapal, kata Murad semua kapal telah naik dok, terkahir hanya ditanggal 19 April.
"Itu kapal yang terakhir, makanya kita akan membicarakan hal ini dengan Pelni," ucapnya.
Sementara untuk penumpang yang masuk dari Bandar Udara International Pattimura, juga telah mengalami penurunan.
"Dari 1.000 orang setiap hari, sekarang hanya sekitar 200 lebih aja," cetusnya.
Sekedar tahu, Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang mengungkapkan pihaknya bersama DPRD Maluku sepakat menutup arus masuk keluar transportasi laut di seluruh Maluku.
"Keputusan ini berlaku di seluruh daerah. Kalau bicara provinsi berarti berlaku untuk semua daerah, misalnya kapal singgah di Ambon dan Namlea maka tidak boleh dua-duanta, yang bisa hanya barang saja. karena kalau bicara jual tiket di Ambon tidak boleh, maka semua lari ke Namlea, makanya keputusan ini berlaku untuk semua pelabuhan di Maluku," ujar Kasrul kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (15/04).
Dikatakan, keputusan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan Gubernur.
"Nanti jadi keputusan Gubernur, tidak perlu lagi disampaikan ke Menteri Perhubungan. Kita katakan Pelni jangan jual tiket ke Maluku mereka bilang bisa pak, ini kan bukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), hanya pembatasan atau penumpang dari luar daerah ke Maluku," tuturnya.
Dijelaskan, pemberlakuan penutupan penumpang kapal laut ini mulai sudah mulai berlaku dari tangga 17 April, sampai 14 hari kedepan.
"Pembatasan arus masuk manusia ke Ambon sudah mulai dilakukan tanggal 17 April sampai 1 Mei," ujar Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang kepada awak media di Ambon, kemarin.
Menurutnya, keputusan ini diambil sesuai kesepakatan bersama DPRD Maluku untuk membatasi arus masuk keluar manusia di pulau Ambon, diantaranya pelabuhan Yos Sudarso Ambon, pelabuhan Slamet Riyadi, Pelabuhan Feri Galala, Liang, Tulehu, serta pelabuhan rakyat, lokal.
"Akhirnya dari rapat tadi disepakati kita menutup tetapi melakukan pembatasan. Ada istilah pembatasan skala besar dan seterusnya, kita belum menyimpulkan tetapi kita akan pembatasan skala regional dalam hal ini laut pulau Ambon. Kalau pembatasan itu artinya, kapal, feri yang memuat barang itu semua masih bisa dilaksanakan," tuturnya.
Ia mengakui, menindaklanjuti kesepakatan bersama ini, PT Pelni Cabang Ambon sudah mulai memberlakukan pembatasan kapal masuk ke Ambon, termasuk kapal perintis. Bahkan tanggal 19 April ini akan masuk kapal besar, namun hanya difokuskan untuk barang.
"Pelni sudah bergerak lebih cepat, misalnya tiket penumpang dari arah Makassar - Ambon maupun Bau-Bau - Ambon, walaupun kapalnya sudah
sudah terlanjut keluar dari Surabaya, tetapi Pelni sudah bersedia untuk cancel. Begitu juga dari Bitung dan Ternate. Mereka dari Pelni sangat mendukung kita melakukan hal ini. mereka hanya meminta waktu untuk bagaiamana kapal di bersihkan, ABK di tes dan seterusnya," tuturnya.
Pihaknya juga membicarakan dengan pemerintah kota Ambon dan Maluku Tenggah terkait pelaksanaannya.
"Mekanismenya setelah ini kita akan langsung merapat, kebetulan di pulau Ambon ada dua pemerintahan, yaitu Ambon dan Malteng, selanjutnyan akan disosilisasikan kepada masyarakat," ucapnya.
Karena menurutnya, kebijakan ini diambil dalam rangka memotong penyebarluasan Virus Corona (Covid-19) di Maluku.
"Jadi bagaiamana kita membuat sehingga pulau Ambon ini jangan sampai dibawa ke pulau lain, apakah Lease, Seram dan seterusnya," pungkasnya.
Pasalnya keputusan yang disampaikan dalam forum resmi yang berlangsung di ruang paripurna, Baileo Rakyat, Karang Panjang Ambon, dipimpin Ketua DPRD, Lucky Wattimury didampinggi ketua Pelaksana Harian Covid-19 Maluku, Kasrul Selang yang juga selaku Sekda Maluku pada Rabu (15/4/2020) kemarin, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur dalam keterangan pers, yang berlangsung di kantor Gubernur, Kamis (16/04).
Dalam keteragannya, Gubernur hanya menerapkan Strategi Pembatasan Sosial Skala Regional (SPSSR) dalam penanganan pencegahan Covid-19 di bumi seribu pulau ini.
"Kita tidak Lock Down, namun kita mengambil satu keputusan stratehi PSSR. Kita masih regional aja, kita batasi, semua maskapai penerbangan saya sudah menyurat, kalau bisa penerbangan dibatasi, mungkin tiga hari sekali baru ada penerbangan, begitu juga pelni," ujar Gubernur, didampinggi Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar dan Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq dan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Menurutnya, untuk menutup atau lock down pintu masuk ke daerah, maka harus ada persetujuan dari pemerintah pusat.
"Kita belum sampai kesitu. Tidak ada lock down, begitu juga dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu dari pusat, tapi kalau regional ini kebijakan saja dari daerah," ungkapnya.
Terkait penerapan PSBB, menurutnya akan ada rapat yang dipimpin Sekda Maluku untuk membicarakan mekanisme teknisnya.
"Setelah itu baru dipanggil Forkopimda, Kapolda dan Pangdam apakah mereka setuju atau tidak. Pokoknya tidak lama, besok atau lusa kita laksanakan ini.
Terkait kapal, kata Murad semua kapal telah naik dok, terkahir hanya ditanggal 19 April.
"Itu kapal yang terakhir, makanya kita akan membicarakan hal ini dengan Pelni," ucapnya.
Sementara untuk penumpang yang masuk dari Bandar Udara International Pattimura, juga telah mengalami penurunan.
"Dari 1.000 orang setiap hari, sekarang hanya sekitar 200 lebih aja," cetusnya.
Sekedar tahu, Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang mengungkapkan pihaknya bersama DPRD Maluku sepakat menutup arus masuk keluar transportasi laut di seluruh Maluku.
"Keputusan ini berlaku di seluruh daerah. Kalau bicara provinsi berarti berlaku untuk semua daerah, misalnya kapal singgah di Ambon dan Namlea maka tidak boleh dua-duanta, yang bisa hanya barang saja. karena kalau bicara jual tiket di Ambon tidak boleh, maka semua lari ke Namlea, makanya keputusan ini berlaku untuk semua pelabuhan di Maluku," ujar Kasrul kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (15/04).
Dikatakan, keputusan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan Gubernur.
"Nanti jadi keputusan Gubernur, tidak perlu lagi disampaikan ke Menteri Perhubungan. Kita katakan Pelni jangan jual tiket ke Maluku mereka bilang bisa pak, ini kan bukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), hanya pembatasan atau penumpang dari luar daerah ke Maluku," tuturnya.
Dijelaskan, pemberlakuan penutupan penumpang kapal laut ini mulai sudah mulai berlaku dari tangga 17 April, sampai 14 hari kedepan.
"Pembatasan arus masuk manusia ke Ambon sudah mulai dilakukan tanggal 17 April sampai 1 Mei," ujar Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang kepada awak media di Ambon, kemarin.
Menurutnya, keputusan ini diambil sesuai kesepakatan bersama DPRD Maluku untuk membatasi arus masuk keluar manusia di pulau Ambon, diantaranya pelabuhan Yos Sudarso Ambon, pelabuhan Slamet Riyadi, Pelabuhan Feri Galala, Liang, Tulehu, serta pelabuhan rakyat, lokal.
"Akhirnya dari rapat tadi disepakati kita menutup tetapi melakukan pembatasan. Ada istilah pembatasan skala besar dan seterusnya, kita belum menyimpulkan tetapi kita akan pembatasan skala regional dalam hal ini laut pulau Ambon. Kalau pembatasan itu artinya, kapal, feri yang memuat barang itu semua masih bisa dilaksanakan," tuturnya.
Ia mengakui, menindaklanjuti kesepakatan bersama ini, PT Pelni Cabang Ambon sudah mulai memberlakukan pembatasan kapal masuk ke Ambon, termasuk kapal perintis. Bahkan tanggal 19 April ini akan masuk kapal besar, namun hanya difokuskan untuk barang.
"Pelni sudah bergerak lebih cepat, misalnya tiket penumpang dari arah Makassar - Ambon maupun Bau-Bau - Ambon, walaupun kapalnya sudah
sudah terlanjut keluar dari Surabaya, tetapi Pelni sudah bersedia untuk cancel. Begitu juga dari Bitung dan Ternate. Mereka dari Pelni sangat mendukung kita melakukan hal ini. mereka hanya meminta waktu untuk bagaiamana kapal di bersihkan, ABK di tes dan seterusnya," tuturnya.
Pihaknya juga membicarakan dengan pemerintah kota Ambon dan Maluku Tenggah terkait pelaksanaannya.
"Mekanismenya setelah ini kita akan langsung merapat, kebetulan di pulau Ambon ada dua pemerintahan, yaitu Ambon dan Malteng, selanjutnyan akan disosilisasikan kepada masyarakat," ucapnya.
Karena menurutnya, kebijakan ini diambil dalam rangka memotong penyebarluasan Virus Corona (Covid-19) di Maluku.
"Jadi bagaiamana kita membuat sehingga pulau Ambon ini jangan sampai dibawa ke pulau lain, apakah Lease, Seram dan seterusnya," pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Gubernur Mentahkan Keputusan Gugus Tugas dan DPRD Maluku - Berita Harian Teratas