Foto; doc |
Gedung tersebut sangat parah kerusakannya, dan hampir di semua lantai. Kersusakan yang paling parah yakni di lanyati III dan IV. Kerusakan ini terjadi lantaran bencana alam gempabumi yang mengguncang Maluku dan sekitarnya pada 26 September 2019, yang kemudian diperparah dengan cuaca ekstrim yang mengakibatkan hujan dan merembes masuk kedalam gedung akhir-akhir ini.
“Selama ini kami (anggota DPRD) merasa tidak nyaman dalam bekerja. Bahkan, sampai hari ini ada anggota DPRD Provinsi Maluku yang belum memiliki ruangan untuk bekerja. Rata-rata anggota DPRD itu melakukan aktivitas kerjanya di ruang komisi. Sementara ruang komisi juga sudah kebanjiran,” tegas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan, di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Jumat (17/7).
Untuk itu, kata dia, setelah dua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi kembali dari luar daerah, maka pihaknya akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, untuk membicarakan masalah dimaksud.
“Jangankan ruang pariprna, ruang komisi III pun banjir. Oleh karena itu, setelah seluruh anggota selesai melaksanakan tugas dari luar daerah, maka kami akan mengundang mitra terkait, untuk membicarakan soal renovasi gedung ini. Kami berharap, renovasinya bias berjalan tahun ini,” harap Anos.
Dinas PUPR Provinsi Maluku telah menghitung estimasi anggaran yang akan digunakan untuk merenovasi pembangunan gedung DPRD Maluku. Total anggaran yang dibutuhkan untuk merehabilitasi kerusakan gedung DPRD ini setelah dihitung mencapai Rp 8,59 miliar.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku DPRD Bakal Undang Dinas PUPR, Terkait Kerusakan Kantor - Berita Harian Teratas